Legislatif Pertanyakan Raperda Dana Cadangan Rp. 31 Milliar Pilwali Kota Probolinggo

Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E  Ketua DPRD Kota Probolinggo saat memberikan penjelasan terkait Raperda Dana Cadangan Pilwali Kota Probolinggo yang dialokasikan sebesar Rp. 31 Milliar. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo tahun 2026, pada Senin (14/9/2026).

Dalam Rapat Paripurna itu, Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin juga diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya terhadap 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD.

Meskipun hampir seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut, namun ada beberapa fraksi memberikan catatan serta kritik khususnya mengenai Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Walikota (Pilwali) yang akan datang.

Kritik tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, yakni Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pt, yang mempertanyakan angka dana cadangan Pilwali yang mencapai Rp. 31 Milliar.

“Kami ingin mempertanyakan, dari mana angka sebesar itu, lalu apakah jika angka ini disetujui apakah nanti dikemudian hari ternyata tidak mencukupi apakah akan dianggarkan kembali pada tahun berikutnya, mengingat kondisi inflasi kita turun naik,” tegas Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pt saat menyampaikan pendangan fraksinya, Senin (14/9/2026).

Terkait hal itu, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E  Ketua DPRD Kota Probolinggo menegaskan dalam Rapat Paripurna ini semua fraksi menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait 3 (tiga) Raperda Pemkot Probolinggo, demikian pula Pemkota juga menyampaikan pertanyaan kepada legislatif terkait Raperda inisiatif.

“Ini artinya kami mengharapkan semua pertanyaan fraksi-fraksi bisa dijawab dengan logis dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga memuaskan semua pihak,” ungkap Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E yang juga politisi Partai Golkar ini.

Lebih jauh Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E juga mempertanyakan angka dana cadangan untuk Pilwali yang mencapai Rp. 31 Milliar itu atas dasar apa.

“Dari Fraksi Golkar tadi juga muncul pertanyaan kenapa angka Rp. 31 Milliar itu muncul apakah sudah berkoordinasi dengan KPU termasuk Bawaslu atau ada pikiran lain berkaca pada periode yang lalu, itu yang kita tanyakan kepada Pak Wali, makanya kita tunggu jawabannya,” jelas Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *