Program Gentengisasi Dimulai Oktober, 2,5 Juta Genteng Disiapkan

JAKARTA – Pemerintah akan mulai menjalankan program gentengisasi pada Oktober 2026 dengan menyiapkan sekitar 2,5 juta genteng untuk menggantikan atap rumah berbahan asbes yang dinilai tidak layak. Sebanyak 500.000 genteng akan dikirim ke Purwakarta, sedangkan 2 juta genteng produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dipasok dari Jatiwangi, Majalengka.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pelaksanaan awal program tersebut diarahkan ke Jawa Barat pada Oktober hingga November 2026. Pengadaan genteng akan melibatkan sentra industri di Purwakarta dan Majalengka sebagai bagian dari upaya mengganti material atap rumah yang masih menggunakan asbes.

“Iya dong, karena asbes itu kan tidak sehat, ya. Jadi kalau ada rumah yang masih pakai asbes ya kita gantilah,” ujar Maruarar saat ditemui di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Maruarar mengatakan program tersebut merupakan bagian dari penataan kualitas hunian swadaya. Pemerintah menyasar rumah yang masih menggunakan atap asbes karena material tersebut dinilai tidak memenuhi standar kelayakan hunian dan berisiko terhadap kesehatan.

“Bulan depan, Oktober dan November untuk arahan Presiden gentengisasi, 500.000 genteng akan dikirimkan bulan depan di Purwakarta, dan 2 juta genteng produk UMKM kita, itu akan kita kirim di Jatiwangi, Majalengka,” tegas Maruarar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penggunaan atap asbes masih cukup tinggi di sejumlah wilayah Indonesia. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat proporsi rumah tangga pengguna atap asbes sebesar 56,7 persen, sedangkan DKI Jakarta berada di posisi berikutnya dengan 54,6 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya menjelaskan tingginya penggunaan material tersebut dalam hunian masyarakat. “Persentase rumah tangga yang menggunakan atap asbes berdasarkan provinsi paling tinggi adalah di Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 56,7%, yang kedua adalah di DKI Jakarta atau sebesar 54,6%,” ujar Amalia dalam agenda Rilis Publikasi Statistik Perumahan, Kamis (13/08/2026).

Data tersebut menjadi salah satu dasar perhatian pemerintah terhadap kualitas material atap rumah. Selain menyasar perbaikan kondisi hunian, pelaksanaan gentengisasi juga membuka ruang bagi produk UMKM untuk masuk dalam pengadaan material konstruksi.

Program gentengisasi dijadwalkan dimulai di Jawa Barat pada Oktober hingga November 2026. Pemerintah berharap penggantian atap tersebut dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat sekaligus mendorong penyerapan produk genteng yang dihasilkan industri dan UMKM dalam negeri. Sebagaimana diberitakan Bisnis, Senin, (14/09/2026), tahapan awal program akan difokuskan pada pengiriman material dari Purwakarta dan Jatiwangi, Majalengka. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *