MTQ Nasional XXXI Jadi Panggung Produk Unggulan Lampung

SEMARANG – Pameran UMKM Nusantara dan halal food dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Jawa Tengah menjadi ruang promosi bagi produk khas Lampung sekaligus mendorong pelaku usaha memperkuat kualitas dan jaminan halal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Zulkarnain menilai kehadiran produk daerah dalam ajang nasional tidak hanya penting sebagai sarana memperkenalkan identitas budaya, tetapi juga sebagai momentum meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Salah satu produk yang mendapat perhatian ialah tapis Lampung. Produk kerajinan khas tersebut dipamerkan bersama berbagai produk unggulan dari sejumlah daerah di Indonesia dalam kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian MTQ Nasional XXXI.

“Kita tentu bangga produk khas Lampung ikut hadir dan dikenal masyarakat dari berbagai daerah. Tapis memiliki nilai budaya sekaligus nilai ekonomi yang perlu terus dikembangkan,” kata Zulkarnain sebagaimana diberitakan Kementerian Agama, Senin, (14/09/2026).

Menurut Zulkarnain, peluang pasar yang terbuka melalui pameran nasional perlu diikuti dengan peningkatan standar produk. Pelaku usaha tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang menarik, tetapi juga memastikan aspek kualitas dan kehalalan untuk meningkatkan keyakinan konsumen.

“Produk UMKM harus terus ditingkatkan kualitasnya. Sertifikasi halal juga penting untuk memberikan kepastian dan menambah kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Zulkarnain menyampaikan pandangan tersebut saat mengunjungi stan pameran bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Lampung Siti Aisyah Zulkarnain. Keduanya melihat langsung beragam produk yang ditampilkan dalam pameran UMKM Nusantara dan halal food.

Pameran tersebut menghadirkan produk khas dari berbagai daerah dan menjadi bagian dari agenda MTQ Nasional XXXI. Kehadiran produk Lampung diharapkan dapat memperluas pengenalan tapis sekaligus membuka peluang pengembangan usaha melalui jangkauan konsumen dari berbagai provinsi.

Penguatan kualitas dan sertifikasi halal dinilai menjadi bagian penting agar promosi produk daerah tidak berhenti pada pengenalan, tetapi dapat berlanjut menjadi peluang pasar yang lebih besar bagi pelaku UMKM. []
Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *