Mobile Banking Bank Jambi Belum Pulih Penuh, Transfer Keluar Masih Ditutup

JAMBI – Layanan mobile banking Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jambi belum kembali beroperasi secara penuh karena proses pemulihan masih dilakukan bertahap. Saat ini, nasabah baru dapat menggunakan skema transaksi on-us, sedangkan transfer keluar dari rekening Bank Jambi menuju bank lain masih belum tersedia.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan pembukaan kembali seluruh fitur transaksi digital harus memenuhi petunjuk teknis yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Bank Jambi terus berkoordinasi dengan manajemen untuk menindaklanjuti persyaratan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama. BI sudah menetapkan petunjuk teknis yang harus ditindaklanjuti oleh Bank Jambi,” kata Sudirman di Jambi, Kamis (17/09/2026), sebagaimana dilansir Antara, Kamis, (17/09/2026).

Menurut Sudirman, tahap awal pemulihan diarahkan pada transaksi on-us. Skema tersebut memungkinkan dana dari bank lain atau rekening lain masuk ke rekening Bank Jambi.

Namun, fitur transfer dari rekening Bank Jambi ke rekening bank lain masih belum dapat digunakan. Kondisi tersebut membuat sebagian fungsi transaksi digital nasabah masih terbatas selama proses normalisasi berlangsung.

Sudirman menyebut lamanya proses pemulihan tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis. Bank Jambi bersama regulator melakukan penguatan sistem untuk memastikan aspek keamanan diperiksa sebelum layanan dibuka secara penuh.

Karena pihak regulator dalam hal ini OJK dan BI ingin memastikan seluruh celah keamanan telah teratasi dengan baik sebelum layanan dibuka penuh.

Bank Jambi menargetkan pemenuhan seluruh petunjuk teknis dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun. Langkah tersebut ditujukan untuk memulihkan kenyamanan nasabah setelah layanan perbankan digital mengalami gangguan.

“Dari pihak kami (Bank Jambi) juga terus melakukan pembenahan sesuai limit waktu yang diberikan BI, secara bertahap dari September, Oktober, November, hingga Desember,” ungkapnya.

Proses pemulihan tersebut berlangsung setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus pembobolan rekening yang berdampak terhadap 6.609 nasabah Bank Jambi pada Februari 2026. Kasus itu disebut menimbulkan total kerugian Rp144,82 miliar.

Dengan tahapan pemulihan yang masih berjalan, Bank Jambi belum membuka seluruh fungsi mobile banking. Nasabah perlu memperhatikan jenis transaksi yang sudah tersedia hingga proses pemenuhan persyaratan keamanan dan teknis dinyatakan selesai. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *