Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp37 Triliun Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran pembayaran kewajiban pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah disiapkan, tetapi pencairan tahap awal senilai sekitar Rp37 triliun belum dapat dilakukan karena tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum diterima.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan mekanisme pembayaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, pembayaran dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himbara.

“Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” kata Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/09/2026).

Hingga Jumat, 18 September 2026, tagihan yang menjadi dasar pencairan tersebut belum diterima Kemenkeu. Akibatnya, pembayaran kewajiban yang dijadwalkan jatuh tempo pada 25 September 2026 belum dapat direalisasikan, sebagaimana diberitakan Detikfinance, Jumat, (18/09/2026).

“Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan,” tutur Nufransa.

Meski proses pencairan belum berjalan, Kemenkeu menegaskan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut telah tersedia. Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan tahapan pembayaran berlangsung dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Namun anggarannya sudah kami siapkan. Kemudian juga terkait dengan hal ini, kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” terang Nufransa.

Menurut Nufransa, pencairan juga berkaitan dengan proses serah terima dari PT Agrinas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada Himbara. Tahapan tersebut harus dilengkapi berita acara serah terima yang telah melalui reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun total pembiayaan kredit KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Pembiayaan itu dirancang untuk disalurkan kepada lebih dari 80 ribu koperasi, dengan nilai sekitar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan Kemenkeu siap memenuhi tagihan pembiayaan tersebut. Saat itu, anggaran yang disiapkan Kemenkeu mencapai Rp40 triliun.

Dengan demikian, realisasi pembayaran tahap awal tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga terpenuhinya dokumen dan mekanisme administrasi yang menjadi dasar pencairan. Proses tersebut akan menjadi bagian penting sebelum kewajiban pembiayaan KDMP yang jatuh tempo dapat dibayarkan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *