259 Gerai Koperasi Merah Putih Rampung, Gresik Fokus pada Operasional
GRESIK – Sebanyak 259 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah selesai dibangun hingga 19 Oktober 2026. Capaian tersebut menjadi langkah awal penguatan ekonomi desa dan kelurahan, sementara keberhasilan program selanjutnya bergantung pada kesiapan koperasi menjalankan usaha secara produktif.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan, keberadaan bangunan belum cukup untuk menjamin manfaat program bagi masyarakat. Koperasi perlu memiliki kegiatan usaha yang berjalan, dikelola secara profesional, dan mampu memanfaatkan potensi ekonomi setempat.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan gerai yang selesai, tetapi juga dari kemampuan koperasi menjalankan usaha secara produktif,” katanya dalam keterangan di Gresik, Minggu (25/10/2026).
Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menunjukkan, dari total 356 KDKMP yang telah berbadan hukum, sebanyak 259 gerai sudah selesai dibangun, enam gerai masih dalam pengerjaan, dan 91 gerai belum dibangun. Jumlah tersebut terdiri atas 330 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan.
Untuk mendorong tahap berikutnya, Pemkab Gresik menetapkan 190 KDKMP sebagai sasaran verifikasi dan validasi kesiapan operasional. Proses ini mengacu pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap diverifikasi dan divalidasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Alif menyebut percepatan operasionalisasi membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah kecamatan dan desa serta dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung kesiapan koperasi memasuki tahap usaha.
Kualitas pengelolaan juga menjadi perhatian. Manajer koperasi diharapkan mampu mengenali potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola kegiatan bisnis secara terencana dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, manajer, pengurus, dan pengawas harus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing agar tata kelola koperasi berjalan baik.
Pemkab Gresik berharap KDKMP dapat menjadi wadah pemasaran produk unggulan desa dan kelurahan, memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka peluang kerja bagi masyarakat. Dengan demikian, penyelesaian pembangunan gerai diharapkan diikuti pengelolaan usaha yang berkelanjutan sehingga koperasi memberi manfaat nyata bagi perekonomian setempat. []
Redaksi01
