Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Industri Domestik Harus Diuntungkan

0
pt-pertamina-gas-pertagas-1788532625229_169

JAKARTA – Pengurangan pasokan gas Indonesia ke Singapura dinilai perlu diimbangi kesiapan jaringan distribusi dan kemampuan industri dalam negeri menyerap tambahan pasokan. Tanpa dukungan infrastruktur dan permintaan yang memadai, pembatasan ekspor berisiko tidak menghasilkan manfaat optimal bagi manufaktur nasional.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, mengatakan kebijakan pengurangan ekspor seharusnya diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menjamin ketersediaan gas dengan harga terjangkau bagi industri domestik.

“Jangan sampai ekspor dikurangi, tetapi industri dalam negeri tetap mengalami kekurangan gas karena keterbatasan jaringan pipa, fasilitas pengolahan, maupun infrastruktur distribusi,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (25/10/2026).

Pemerintah disebut memangkas pasokan gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari, dengan pengurangan yang bersumber dari Natuna sebesar 15 BBTU dan Sumatera sebesar 16 BBTU. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena gas merupakan bahan baku dan sumber energi penting bagi sejumlah industri pengolahan.

Menurut Erwin, sektor pupuk, petrokimia, keramik, kaca, dan baja membutuhkan kepastian pasokan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan daya saing industri terjaga. Tambahan gas domestik berpotensi meningkatkan pemanfaatan kapasitas pabrik, tetapi manfaatnya bergantung pada kemampuan menyalurkan gas ke lokasi yang membutuhkan.

Ia juga mengingatkan agar pengurangan pasokan ke Singapura tidak langsung dikaitkan dengan kritik negara tersebut mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, penilaian terhadap kebijakan energi harus didasarkan pada penjelasan resmi dan memperhatikan tata kelola sumber daya serta ketentuan kontrak komersial.

“Karena itu, kami melihat persoalan ini sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya energi nasional, bukan langsung ditafsirkan sebagai respons politik terhadap kritik Singapura mengenai karhutla,” jelasnya.

Dari sisi ekonomi, pengurangan ekspor dapat membuka peluang bagi industri domestik untuk memperoleh tambahan pasokan gas. Namun, Erwin mengingatkan adanya potensi penurunan penerimaan devisa apabila gas yang tidak diekspor ternyata tidak dapat diserap secara optimal oleh pasar dalam negeri akibat kendala geografis dan keterbatasan jaringan pipa.

“Yang paling penting bukan sekadar berapa besar ekspor gas yang dikurangi, tetapi seberapa besar tambahan pasokan tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi, investasi, ekspor produk manufaktur, dan penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.

Dengan demikian, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari berkurangnya volume ekspor. Kesiapan infrastruktur, kepastian distribusi, serta kebutuhan industri menjadi faktor penting agar pengelolaan gas nasional dapat mendukung kegiatan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan konsekuensi terhadap penerimaan ekspor. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *