Waterboom Pulau Kumala Ditargetkan Beroperasi Saat Lebaran 2027
Waterboom di Pulau Kumala Tenggarong.
Meski anggaran Rp2,5 miliar telah disiapkan dan pemenang lelang ditetapkan, revitalisasi Waterboom Pulau Kumala belum memasuki tahap kontrak, sementara Pemkab Kukar menargetkan wahana tersebut kembali beroperasi pada libur Lebaran 2027.
ADVERTORIAL – Target pengoperasian kembali wahana wisata air (waterboom) di Pulau Kumala, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada libur Lebaran 2027 menghadapi kendala akibat belum ditandatanganinya kontrak pekerjaan revitalisasi. Padahal, proses lelang proyek senilai Rp2,5 miliar tersebut telah selesai dan penyedia jasa pemenang lelang telah ditetapkan.
Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin mengungkapkan, hingga Sabtu (31/10/2026), pekerjaan revitalisasi belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu penyelesaian tahapan kontrak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga belum memperoleh informasi terbaru dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mengenai perkembangan proyek tersebut.
“Proses lelang sudah ada pemenangnya, tapi belum kontrak. Belum ada informasi lanjutan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar,” ucap Rendi di Tenggarong, Sabtu (31/10/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena revitalisasi Waterboom Pulau Kumala merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali fasilitas wisata keluarga yang diharapkan dapat beroperasi pada 2027.
Rendi menjelaskan, dirinya bersama Bupati Kukar telah menetapkan momentum libur Lebaran 2027 sebagai sasaran pengoperasian kembali wahana tersebut.
“Kemarin bersama Pak Bupati, menargetkan libur Lebaran tahun 2027, sudah bisa menikmati wahana tersebut,” katanya.
Menurut Rendi, tidak adanya kepastian kontrak perlu segera ditindaklanjuti mengingat anggaran pekerjaan telah tersedia dan proses pemilihan penyedia jasa telah dilaksanakan.
Ia berencana meminta penjelasan kepada Dispar Kukar mengenai penyebab tertundanya penandatanganan kontrak sekaligus memastikan langkah yang harus dilakukan agar pekerjaan dapat segera dimulai.
“Nah, ini uangnya ada, sudah dilelang, tinggal kontrak. Kontraknya tidak dibuatkan. Nanti saya tindak lanjuti lagi ke teman-teman dinas,” tegasnya.
Anggaran revitalisasi Waterboom Pulau Kumala disebut mencapai Rp2,5 miliar. Namun, hingga akhir Oktober 2026, tahapan pengadaan belum berlanjut pada penandatanganan kontrak sebagaimana disampaikan Wabup Kukar.
Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan, terutama apabila pemerintah daerah mempertimbangkan tambahan pembiayaan pada tahun berikutnya.
Rendi menilai, penyelesaian tahapan pekerjaan yang sudah direncanakan perlu menjadi prioritas sebelum membicarakan kemungkinan penambahan anggaran revitalisasi.
“Harusnya ada. Tapi bagaimana menambahin yang ini aja belum dipakai,” ujarnya.
Penyelesaian kontrak menjadi tahapan penting agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, jadwal pelaksanaan perlu memperhitungkan waktu pengerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan, serta kesiapan fasilitas sebelum dibuka kembali kepada pengunjung.
Selain keterlambatan administrasi, kondisi fisik Waterboom Pulau Kumala juga membutuhkan penanganan. Pemeriksaan terhadap wahana tersebut menemukan indikasi kebocoran yang berpotensi memengaruhi kesiapan operasional.
Rendi mengungkapkan, kebocoran yang ditemukan terlihat relatif kecil, tetapi tersebar pada sejumlah bagian fasilitas sehingga dampaknya dinilai cukup besar.
“Waterboom itu ternyata kemarin dicek lagi. Ada terjadi sedikit kebocoran yang dampaknya besar. Bocor halus tapi keliling,” ungkap Rendi.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan teknis secara menyeluruh sebelum pekerjaan revitalisasi dilaksanakan.
Penanganan kebocoran perlu menjadi bagian dari pembenahan fasilitas agar wahana tidak kembali menghadapi persoalan serupa setelah beroperasi.
Selain perbaikan fisik, aspek keselamatan pengunjung dan kelayakan sarana pendukung juga perlu diperhatikan dalam mempersiapkan pembukaan kembali Waterboom Pulau Kumala.
Persoalan lain yang perlu diselesaikan adalah penentuan pengelola Waterboom setelah revitalisasi rampung. Pemkab Kukar membuka sejumlah pilihan, mulai dari pengelolaan melalui perusahaan, penyewaan kepada pihak lain, hingga kemungkinan melibatkan pengelola kawasan wisata Pulau Kumala.
Rendi menyebut berbagai opsi tersebut dapat dipertimbangkan dengan memperhatikan kesiapan pihak pengelola dan kebutuhan operasional fasilitas wisata.
“Kalau Waterboom itu pengelolaan satu perusahaan. Harusnya perusahaan sudah bisa. Atau pihak Pulau Kumala juga bisa. Atau boleh juga disewakan,” jelasnya.
Kejelasan skema pengelolaan dinilai penting agar fasilitas yang telah diperbaiki dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, termasuk dalam hal pemeliharaan, pelayanan pengunjung, dan pembiayaan operasional.
Pengoperasian kembali Waterboom diharapkan dapat memperluas pilihan rekreasi keluarga sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan wisata Pulau Kumala di Tenggarong.
Namun, pencapaian target pembukaan pada libur Lebaran 2027 masih bergantung pada penyelesaian kontrak, pelaksanaan revitalisasi, perbaikan kebocoran, serta kesiapan teknis dan pengelolaan wahana.
Dengan waktu persiapan yang semakin terbatas, tindak lanjut Dispar Kukar terhadap tahapan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan menjadi faktor penting untuk memastikan Waterboom Pulau Kumala dapat kembali melayani pengunjung sesuai target pemerintah daerah. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
