ADK Berau Tahun 2024 Menyentuh Angka RP 320 Miliar

TANJUNG REDEB – Selama 4 tahun terakhir, Alokasi Dana Kampung (ADK) di Berau mengalami kenaikan secara berturut-turut. Diketahui, pada 2021 lalu ADK Berau sekisar Rp 130 miliar, kemudian di tahun 2022 mencapai Rp 193 miliar, lalu lonjakan kenaikan cukup fantastis di tahun 2023, yakni menyentuh Rp 300 miliar.

“Tahun ini naik lagi, bertambah Rp 20 Miliar, jadi Rp 320 Miliar. Ini murni ADK saja ya,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, Rabu (17/01/2024). Ia menjelaskan, secara keseluruhan dana transfer bantuan keuangan kampung di tahun 2024 ini sebesar Rp 463 miliar.

Diterangkan Tenteram, dari total angka tersebut terdiri dari ADK sebesar Rp 320 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (PD) sebesar Rp 1,5 miliar, Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (RD) yakni Rp 9,6 miliar, Bantuan Keuangan Kabupaten (Kab.) untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebesar Rp 2 miliar.

Bantuan Keuangan Kab. untuk LPM dan Karang Taruna masing-masing ada Rp 500 juta, Bantuan Keuangan Kab. untuk Dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 28 miliar lebih, Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim) Rp 8,3 miliar lebih dan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 92,6 miliar lebih.

Ditanya terkait penyaluran atau pencairan dana tersebut, dikatakan Tenteram, belum bisa dilakukan di Kab. Berau, meskipun daerah lain sudah mulai melakukan pencairan tahap pertama. Hal ini dikarenakan kakam yang terpilih baru saja dilantik, sehingga menunggu adanya aturan terbaru.

“Kakam baru ini masih dalam tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Kita juga menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk penggunaan dananya, baru kemudian bisa dimulai mekanisme pencairannya,” ungkapnya.

Untuk ADK di tahun ini yang jumlahnya cukup besar, Tenteram juga memberikan catatan khusus untuk beberapa kampung, yang di tahun 2023 lalu tidak tersalurkan Arsip Data Komputer (ADK) secara maksimal, misalnya untuk dana PKK.

“Itu juga jadi catatan tersendiri bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bagaimana agar ADK tahun ini bisa tersalurkan optimal. Dan ini lebih ke Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola anggaran di masing-masing kampung, yang perlu pengawasan dan pembinaan lebih,” pungkasnya.

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *