Tuntutan Kepastian: Keluarga Korban Segel Apotek Kimia Farma di Samarinda

SAMARINDA – Kasus penemuan mayat wanita di gudang Apotek Kimia Farma Samarinda menghebohkan warga di Jalan P Hidayatullah, Kalimantan Timur (Kaltim). Korban berinisial BM usia 55 ditemukan sudah tidak bernyawa usai dinyatakan hilang sejak 18 hari dari penemuan mayat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Polisi (Pol) Ary Fadli bahwa penemuan mayat wanita itu terjadi pada Minggu, (18/02/2024) lalu. “Betul, telah ditemukan mayat di gudang Apotek Kimia Farma. Kejadiannya itu (18/02/2024) sebenarnya,” kata Ary.

Menurut Kapolresta Samarinda, kasus sudah berlangsung selama satu bulan lamanya, tetapi belum ditemukan penyebab tewas. “Hasil autopsi telah kami lakukan dan hasilnya sudah keluar tanggal (13/03/2024) beberapa waktu lalu. Untuk indikasinya sendiri nanti akan kami rilis, jadi tunggu saja,” ucap Ary.

Namun, hal mencurigakan terjadi lantaran pihak Apotek Kimia Farma Samarinda menyembunyikan hak keluarga untuk rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Apotek Kimia Farma Samarinda mengatakan bahwa rekaman CCTV sudah terhapus. Oleh karena itu, puluhan keluarga dan kerabat melakukan demo di depan Apotek Kimia Farma Samarinda.

“Karena itulah kami ke Apotik untuk minta itu CCTV, supaya kami yakin bahwa kakak kami itu meninggal secara wajar atau bagaimana,” ujar Lusiana. Lalu, terkait kabar bahwa korban ditemukan setelah hilang 18 hari merupakan kabar yang tidak benar.

Kapolresta Samarinda mengatakan penemuan mayat wanita di Apotek Kimia Farma Samarinda langsung ditemukan di hari yang sama. “Enggak ada, hari itu juga kok penemuannya korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ary mengatakan apotek tersebut ditutup sementara demi keamanan seluruh pihak. “Ini supaya tenang saja, makanya kita tutup sementara operasionalnya. Sampai penyelidikan selesai, apotek baru bisa dibuka,” kata dia.[]

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *