Rugi Besar! Mobil Angkot Terbakar saat Parkir

JAWA TENGAH – Sebuah angkutan kota yang terparkir di kompleks Ruko Jalan Taman Pahlawan Kelurahan Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, terbakar, sebagaimana dilansir Kompas.com pada Senin (20/5/2024) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

Kronologi kebakaran tersebut berawal saat angkutan bernomor polisi H 1390 OB yang biasa dikemudikan Agus Triyono, diparkirkan di ruko tersebut pada Senin (20/5/2024) pukul 21.00 WIB. Dia selanjutnya pulang ke rumahnya di Jalan Kalibaru Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

Kemudian pada Selasa (21/5/2024) pukul 06.00 WIB, Agus yang akan berangkat kerja, menuju parkiran angkutan tersebut. Namun saat distarter, ternyata mesin mobil tidak hidup. Dia pun meninggalkan mobil tersebut dan mencari rekannya sesama pengemudi angkutan kota di Terminal Tamansari untuk membantunya mendorong mobil yang mogok tersebut. Tapi saat dia kembali ke parkiran, ternyata bagian depan mobil sudah terbakar dan kemudian merambat ke seluruh bodi.
“Saat itu melintas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutowinangun Lor Aipda Heri Haryanto yang mengetahui hal tersebut lalu menghubungi petugas Damkar guna memadamkan api,” kata Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani. Henri mengungkapkan, dari penyelidikan sementara penyebab kebakaran angkutan kota trayek Tamansari-Kembangsari tersebut diduga karena korsleting listrik di aki. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *