Pemkab Kukar Perluas Pasar Pangan Sehat, Petani Masih Terkendala Permintaan
Rendahnya permintaan konsumen, terbatasnya penyerapan produk oleh ritel modern, dan sistem pembayaran yang tidak langsung diterima menjadi tantangan pengembangan pangan Prima di Kukar, dengan jumlah petani pendaftar sertifikasi yang belum mencapai 10 orang.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan dalam memperluas pemasaran produk pangan sehat bersertifikat Prima melalui ritel modern. Rendahnya permintaan konsumen, terbatasnya volume penjualan, serta sistem pembayaran yang tidak langsung diterima petani menjadi kendala utama. Kondisi ini turut memengaruhi minat petani lokal untuk mengurus maupun memperpanjang sertifikasi Prima.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong penerapan praktik budidaya yang baik sekaligus memfasilitasi pemasaran hasil pertanian agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kami juga sudah mencoba melakukan edukasi terkait teknis-teknis budidaya dan sebagainya. Kami juga memfasilitasi petani untuk masuk ke pasar-pasar modern atau ritel modern,” ucap Ananias kepada Prudensi.com melalui wawancara telepon, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, pengembangan pangan sehat tidak cukup hanya melalui edukasi budidaya. Dukungan pasar diperlukan agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding dengan upaya menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian.
Namun, jumlah petani yang mendaftarkan diri untuk memperoleh sertifikasi Prima di Kukar masih sangat terbatas, yakni belum mencapai 10 orang.
“Untuk sertifikat Prima ini, kita belum sampai 10 petani yang mendaftarkan. Sebenarnya kami juga sudah mencoba melakukan edukasi terkait teknis budidayanya dan sebagainya,” katanya.
Ananias menjelaskan, rendahnya minat tersebut antara lain dipengaruhi selisih harga jual produk pangan Prima dengan produk konvensional yang dinilai belum memberikan keuntungan tambahan secara signifikan.
“Persoalannya saat ini di luar kewenangan kami adalah selisih harga. Harga pangan Prima itu tidak terlalu signifikan dibandingkan pangan konvensional. Kadang-kadang petani berpikir, enak yang seperti biasa saja,” jelasnya.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian petani yang sebelumnya memiliki sertifikasi Prima tidak lagi berminat memperpanjangnya setelah masa berlaku sertifikat berakhir.
Untuk memperluas peluang pemasaran, Disketapang Kukar berupaya memfasilitasi petani agar dapat memasok produk pertanian ke ritel modern. Salah satu komoditas yang dikembangkan melalui pendekatan tersebut adalah sawi.
“Kami kemarin berdiskusi dengan teman-teman petani yang banyak menanam sawi. Kami coba kembangkan dengan pola budidaya Prima supaya mereka bisa mendapatkan sertifikat Prima III,” ujarnya.
Meski demikian, permintaan produk pangan sehat dari ritel modern masih relatif kecil sehingga belum mampu menyerap hasil panen petani dalam jumlah besar.
“Dari pasar modern ternyata permintaan terhadap produk pangan sehat di Kukar belum terlalu banyak. Kadang-kadang mereka diminta mengirimkan 50 ikat dalam satu minggu,” ungkapnya.
Selain permintaan yang terbatas, sistem pembayaran ritel modern menjadi persoalan tersendiri. Petani tidak selalu menerima pembayaran saat produk diserahkan sehingga kondisi tersebut dapat memengaruhi perputaran modal usaha.
“Di ritel modern itu ada aturan pembayaran. Barang datang, tetapi belum langsung dapat uang. Itu juga menjadi kendala bagi petani kita,” kata Ananias.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan pemasaran melalui pasar tradisional yang memungkinkan petani menjual hasil panen dalam volume lebih besar.
“Kalau mereka menanam secara konvensional, dibawa ke pasar, bisa satu mobil, satu ton atau dua ton sekaligus. Jadi, walaupun harga di ritel modern bisa dua sampai tiga kali lipat, jumlah yang dikirim hanya sedikit,” jelasnya.
Ia menilai volume penjualan menjadi pertimbangan penting bagi petani dalam menentukan jalur pemasaran. Harga jual yang lebih tinggi belum tentu menghasilkan pendapatan lebih besar apabila jumlah produk yang terserap terbatas.
“Kalau di pasar tradisional, walaupun untungnya kecil dan harganya murah, tetapi pengalinya banyak. Itu yang menjadi masalah juga bagi kami,” tambahnya.
Ananias mengungkapkan, produk yang dipasok ke ritel modern bahkan terkadang tidak seluruhnya terjual meskipun jumlah pengirimannya relatif kecil.
“Dikirimi 30 ikat saja dalam seminggu terkadang masih ada sisa. Berarti peminatnya memang belum banyak,” ungkapnya.
Di sisi konsumen, perbedaan harga juga memengaruhi keputusan pembelian. Sebagian masyarakat masih cenderung memilih produk dengan harga lebih terjangkau dibandingkan produk pangan sehat yang dipasarkan melalui ritel modern.
“Misalnya harga sawi di pasar tradisional Rp5.000, sedangkan di ritel modern Rp10.000. Masyarakat masih memilih yang Rp5.000,” ujarnya.
Menurut Ananias, peningkatan kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas pasar. Ia menilai peluang pemasaran produk pangan sehat berpotensi lebih terbuka di wilayah dengan kelompok konsumen yang memiliki perhatian lebih besar terhadap kesehatan.
“Mungkin kalau di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, sudah ada kelompok masyarakat yang memang peduli dengan kesehatan. Mereka mungkin pasarnya bisa lebih terbuka,” jelasnya.
Di tengah tantangan pemasaran tersebut, Disketapang Kukar tetap mendorong penerapan budidaya pangan Prima dengan memperhatikan penggunaan pupuk, pestisida, serta bahan pendukung produksi pertanian sesuai ketentuan.
Ananias menjelaskan bahwa pangan Prima berbeda dengan pangan organik. Dalam budidaya pangan Prima, penggunaan pupuk dan pestisida masih diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan dan anjuran yang berlaku.
“Kalau pangan sehat atau pangan Prima ini lebih ke bagaimana penggunaan input itu kita batasi dengan ketentuan yang berlaku. Kita gunakan dengan bijak sehingga pangan yang kita hasilkan itu layak dikonsumsi,” jelasnya.
“Pestisida masih dipakai, pupuk juga masih, tetapi sesuai dengan anjuran,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan produk, Disketapang Kukar melakukan pengujian cepat atau rapid test serta pemeriksaan laboratorium terhadap kandungan residu pestisida pada sayuran dan buah-buahan segar hasil produksi petani lokal.
“Kami biasanya melakukan rapid test, kami uji laboratorium juga terkait dengan kandungan pestisida yang ada di dalam sayuran-sayuran atau buah-buahan segar yang diproduksi oleh petani kita,” ungkap Ananias.
Pengawasan tersebut disertai edukasi mengenai penggunaan pestisida secara tepat dan penanganan hasil panen. Langkah ini diperlukan untuk mengurangi risiko kontaminasi pangan yang dapat merugikan konsumen.
“Jangan sampai merugikan masyarakat, merugikan konsumen. Jangan sampai petani malah meracuni masyarakat,” tegasnya.
Selain penggunaan pestisida, kualitas air untuk mencuci sayuran menjadi perhatian, khususnya terhadap produk yang dikonsumsi mentah sebagai lalapan.
“Air yang digunakan untuk mencuci sayuran itu kualitasnya tidak kita tahu. Kelihatannya jernih, tetapi kita tidak tahu kondisi di hulunya seperti apa,” ujarnya.
Karena itu, petani didorong memperhatikan kebersihan air pencucian, penanganan pascapanen, dan penggunaan bahan pertanian sesuai ketentuan agar keamanan produk tetap terjaga hingga sampai kepada konsumen.
Melalui edukasi, pengujian keamanan pangan, fasilitasi sertifikasi Prima, dan perluasan akses pemasaran, Pemkab Kukar berupaya menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan usaha petani lokal.
Peningkatan permintaan konsumen serta terbukanya akses pasar dengan volume penjualan dan sistem pembayaran yang lebih menguntungkan diharapkan dapat mendorong lebih banyak petani menerapkan budidaya pangan sehat sekaligus mempertahankan sertifikasi Prima. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
