Pj. Bupati Ismail Ingatkan Kelola Bumdes Harus Punya Komitmen

Pj. Bupati Mempawah Ismail dalam suatu kegiatan.(Foto : Istimewa)

MEMPAWAH, Prudensi.com Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menegaskan agar dalam pengelolaan Bumdes dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengelola BUMDes wajib berpedoman pada pada regulasi yang ada yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,’’ujar Ismail, Jumat (27/72024).

Ismail minta kepada Direktur Bumdes khususnya di Kabupaten Mempawah agar peraturan tersebut sebagai pedoman yang harus dipahami, serta dapat diimplementasikan. Jika dikelola dengan baik sesuai aturan, maka hasilnya desa mempunyai sumber pendapatan lain, tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Maka dari itu, Direktur BUMDES ini harus tahu dan memahami jenis usaha yang bisa menjawab permasalahan di desa, untuk itu secara perlahan bisa kita dorong agar lebih baik lagi,” katanya.

Pj Bupati Ismail mengatakan, dalam pengelolaan sebuah Badan Usaha Milik Desa haruslah memiliki komitmen yang tinggi agar BUMDes yang dikelola dapat berkembang dan memberi nilai manfaat kepada desa itu sendiri.

“Dalam mengelola BUMDes tersebut diawali dengan komitmen. Apabila kita mempunyai komitmen yang tinggi maka kita yakin BUMDes ini akan menjadi harapan desa,” ujarnya.

Kendati begitu Ismail menegaskan bahwa dalam pengelolaannya, BUMDes tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan kepala desa agar terbangun kebersamaan demi kesejahteraan masyarakat desa.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *