Tiko Aryawardhana Balas Tuduhan Penggelapan oleh Istri, Laporkan Arina Winarto

JAKARTA – Usai dilaporkan mantan istri, Arina Winarto, ke ranah hukum terkait dugaan melakukan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar untuk periode 2015-2021, Suami BCL Tiko Pradipta Aryawardhana tidak tinggal diam.

Suami artis Bunga Citra Lestari atau BCL itu melaporkan balik Arina Winarto ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pada 12 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara TPA melaporkan saudari AW terkait dugaan pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi yang dikutip radarsukabumi, Selasa (30/7/2024).

Suami BCL melaporkan mantan istrinya dengan Pasal 32 juncto 48 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keputusan pemindahan penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan kasus ini akan lebih dapat optimal apabila ditangani di Polres Jaksel.

“Membuat laporan bisa dimana saja. Namun kasusnya bisa dilimpahkan ke Polres atau Polsek, itu boleh boleh saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, laporan Tiko Aryawardhana masih dalam tahap pendalaman. Sedang diselidiki apakah laporan tersebut ada unsur pidananya atau tidak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *