Satpol PP Kota Padang Tindak Tegas Pasangan yang Meresahkan Masyarakat, Tangkap Dua Pasangan Bukan Suami Istri
PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua pasang remaja yang ditemukan berada dalam ‘mobil bergoyang’ di kawasan SPBU Khatib Sulaiman, Senin (12/8/2024) dini hari.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi ‘mobil bergoyang’ di lokasi tersebut. Kami melakukan pengawasan dan berhasil mengamankan dua pasangan dari mobil yang terparkir di sana,” ujarnya yang dikutip koranpadang.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memeriksa hotel dan penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan dan mengamankan lima pasangan dari dalam penginapan.
“Dari dua hotel dan penginapan yang kami periksa, satu penginapan diduga melanggar peraturan karena kami mendapati pasangan yang bukan suami istri menginap di tempat tersebut. Pemilik usaha kami panggil untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata Chandra.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang serta menegakkan Perda dan Perkada yang berlaku. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Suwondo bersama Kasi Kerja Sama Okta Purama. []
Nur Quratul Nabila A