Kejari Karanganyar Sita Mobil Honda Jazz Terkait Kasus Korupsi BUMDes Berjo
KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menyita satu unit mobil Honda Jazz putih milik tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dana BUMDes Berjo, Agung Sutrisno.
Selain mobil, tersangka juga mengembalikan uang sebesar Rp 150 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto menyampaikan, mobil tersebut sudah diamankan seminggu lalu.
”Kami menyita satu unit mobil Honda Jazz dari keluarga Agung Sutrisno, dan sudah kami amankan,” kata Hartanto, Selasa (15/10/2024).
Kejaksaan kini telah mengamankan lima kendaraan milik Agung. Yakni Honda CRV, Honda Brio, Mercedes Benz, serta dua Honda Jazz (warna silver dan putih).
Semua kendaraan tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan).
Hartanto juga mengonfirmasi pengembalian uang Rp 150 juta oleh Agung melalui kuasa hukumnya.
Uang ini akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara sekitar Rp 5,7 miliar.
”Uang Rp 150 juta tersebut sudah kami simpan sebagai barang bukti,” jelasnya. []
Nur Quratul Nabila A