Antisipasi Residu Pestisida, DKPP Madiun Ambil Sampel Anggur Hijau Shine Muscat
MADIUN – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun melakukan pemantauan aktivitas jual beli dan mengambil sampel anggur hijau impor atau Shine Muscat di sejumlah pedagang buah guna mengantisipasi kandungan residu berbahaya.
”Pemantauan dan pengambilan sampel komoditas buah tersebut menindaklanjuti instruksi dari Badan Pangan Nasional melalui Pemprov Jatim terkait temuan residu pestisida pada anggur Muscat di Thailand,” ujar Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan DKPP Kabupaten Madiun Sri Murdilah seperti dilansir dari Antara di Madiun, Kamis (31/10/2024).
Menurut dia ada sekitar lima toko buah yang didatangi timnya dan dilakukan pengambilan uji sampel. Lima toko buah tersebut terdapat di Kecamatan Dolopo, Jiwan, dan Mejayan.
Pemantauan dan pengambilan uji sampel tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan menjaga keamanan pangan. Setelah diambil sampel kemudian dibawa ke kantor DKPP setempat untuk dilakukan rapid test.
Sri Murdilah menambahkan, pihaknya baru sebatas mengambil sampel untuk diuji dan belum melakukan penarikan dari peredarannya. Sebab untuk penarikan, belum ada edaran resmi dari pusat.
Sementara itu, pedagang buah di wilayah Dolopo Madiun, Bayu mengaku anggur hijau impor Muscat sedang banyak dicari pelanggan dalam beberapa bulan terakhir dibandingkan anggur lokal. Hal itu karena buahnya lebih besar, daging buahnya tebal, manis, dan tanpa biji.
”Kondisi manis, enak, dan tanpa biji itu membuat banyak disukai orang meskipun harganya mahal,” kata Bayu.
Dia mengatakan, dalam sehari bisa menjual sebanyak 10 kilogram anggur hijau jenis Muscat tersebut dengan harga sekitar Rp 60 ribu per kilogram. Pihaknya berharap anggur Muscat yang dijualnya tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Sebab kalau dilakukan penarikan, pihaknya akan rugi.
Meski demikian dia akan mematuhi aturan jika nanti hasil uji sampel telah keluar. []
Nur Quratul Nabila A