Kepolisian Tangkap TikToker Gunawan Sadbor, Terkait Dugaan Promosi Judi Online

SUKABUMI – Kabar penangkapan TikToker, sadbor86, menjadi sorotan. TikToker yang dikenal dengan joget “Ayam Patuk” ini ditangkap karena diduga mempromosikan judi online. Pria bernama asli Gunawan ini diringkus polisi pada Kamis (31/10/2024).

Dalam video klarifikasi yang diunggah di akunnya, Gunawan membantah mempromosikan judi online.

“Jadi itu tidak benar ya bahwa Sadbor dan tim Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor, tidak bekerja sama dengan judi,” sebutnya.

Di akun sadbor86 itulah Gunawan bersama tetangganya, warga Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencari uang lewat live TikTok.

Sebelum menjalani profesinya sekarang ini, Gunawan bekerja sebagai penjahit keliling di Jakarta. Di sela pekerjaannya itu, dia menyempatkan diri untuk melakukan siaran langsung.

“Saya awalnya di Jakarta jahit keliling waktu Corona (pandemi Covid-19). Saya coba sambil live, tak sadar tiba-tiba saldo di akun TikTok ada beberapa dolar,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Gunawan pun memutuskan pulang kampung dan menyudahi pekerjaan sebagai penjahit keliling. Selama 2020-2021, Gunawan mencoba mencari penghasilan lewat live TikTok.

Bermula dari joget asal, Gunawan kemudian menemukan gaya joget bernama “Ayam Patuk”.

Karena mendapat banyak saweran saat live, Gunawan pun mulai mengajak tetangga dan temannya.

Dari live TikTok per hari, Gunawan meraup saweran Rp 400.000-Rp 700.000.

Akan tetapi, pada Kamis (31/10/2024), anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menangkap Gunawan.

“Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Jumat (1/11/2024).

Hingga Jumat, Gunawan masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penangkapan ini dilatarbelakangi ucapan Gunawan saat live yang beberapa kali menyebutkan situs judi online.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi,” ungkapnya, dilansir dari Antara.

Samian menegaskan, Polres Sukabumi akan bertindak profesional dalam penanganan kasus ini. Dia menambahkan, terkait perkembangan lebih lanjut, polisi bakal menginformasikannya kepada masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *