Kasus Dugaan Pungli Oknum Pegawai Lapas Cebongan Masih Menggantung, Berkas Dikembalikan ke Polresta Sleman
SLEMAN – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan terus berjalan. Meski demikian hingga sekarang belum ada tanda-tanda kasus tersebut akan disidangkan.
Diperoleh informasi, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Sleman. Tapi berkas perkara dikembalikan lagi ke penyidik Polresta Sleman.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan namun sepertinya dikembalikan lagi ke penyidik Polresta Sleman, mungkin masih harus dilengkapi berkasnya,” ujar sumber yogyapos.com di lingkungan Kejari Sleman saat bertemu di PN Sleman.
Selanjutnya, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, yogyapos.com, pada Selasa (12/11 2024) mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Sleman, namun belum bisa bertemu.
“Sudah saya sampaikan dengan Pak Pidsus, kapan selesainya belum tahu, lain kali saja,” kata seorang petugas penerima tamu di lobi kantor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pungli di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan yang dilakukan tersangka berinisial M, pada Kamis (18/7/2024). []
Nur Quratul Nabila A