Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sergai Ditangkap, Kejaran Polisi Berakhir Dengan Timbah Panas
SERGAI – Masih ingat siswi SMP yang ditemukan tewas di dalam goni beberapa hari lalu? Minggu (15/12/2024) malam, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap pelaku berinisial HFN alias N dari kediaman orangtuanya di Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu mengatakan, pelaku beraksi karena awalnya ingin menguasai sepeda motor korban. Namun setelah itu, pelaku berniat merudapaksa korban.
“Pelaku awalnya ingin merampas sepeda motor, dengan menghalangi korban pakai bambu saat melintas di lokasi kejadian. Kemudian, korban didorong hingga terjatuh,”ungkap Kapolres.
Setelah itu, lanjut Kapolres, pelaku mencekik korban hingga pingsan. Setelah korban pingsan, muncul niat melakukan ruda paksa.
“Saat hendak merudapaksa, korban tiba-tiba sadar lalu menjerit dan berusaha melawan sehingga pelaku panik dan membekap korban dengan kain hingga tewas,” terang Kapolres saat konferensi Pers, Senin ( 16/12/2024 ) di Mapolres Sergai.
Disebutkan Kapolres, pelaku di hadiahi timah panas dikarenakan berusaha melawan saat ditangkap petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 KUHP serta Pasal 76, 81, dan 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. []
Nur Quratul Nabila A