Proyek Pengaman Pantai Penjajab Sambas, Berpotensi Kerugian Uang Negara
SAMBAS, PRUDENSI.COM-Proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas disinyalir sarat masalah.
Pasalnya kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan pedoman yang telah terlampir dalam dokumen pengadaan kontrak tertanggal 23 Desember 2024.
Sebelumnya proyek pembangunan pengaman pantai Desa Penjajab tersebut tidak selesai dikerjakan, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 19.360.199.000,-(Sembilan Belas Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) tahun anggaran 2023 dengan pelaksana PT. Putra Hari Mandiri.
Sehingga proyek tersebut dilanjutkan ditahun 2024 dari Kementerian PUPR Dirjen SDA BSW Kalimantan Barat. Sumber Anggaran APBN 2024 senilai Rp 7.360.000.000 (Tujuh Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah ) dengan Nomor Kontrak. PS.01.02.Bws 8.7.1/PK/17/2024 CV. PANEN CIPTA MANGGALA selaku Pelaksana kegiatan Proyek tersebut .
Namun sangat disayangkan Jefindo Karya Mandiri selaku supervisi di kegiatan pembangunan pengaman pantai penjajab dengan nilai kontrak Rp. 641.753.160,- tahun anggaran APBN 2024, diduga tidak melaksanakan fungsi managemen proyek yang meliputi pengendalian waktu, prosedur atau metode pelaksanaan volume dan kualitas, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi yang telah di tentukan didalam kontrak pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan Minggu, 22 Desember 2024, melihat pekerjaan tersebut baru penyusunan kubus yang tanpa menggunakan alas bambu atau kayu cerucuk sehingga pemasangan kubus tidak sejajar.
Miris, hendak ditemui dan dikonfirmasi awak media Habib selaku pengawas lapangan seolah-olah menghindar yang memperburuk citra proyek pengaman pantai Penjajab, yang diduga kuat bertendensi menjadi lahan bisnis KKN.
Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya Kepala Balai wilayah Sungai Kalimantan Barat pernah menyampaikan surat permintaan permohonan pengawasan proyek pembangunan pengaman pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas, tetapi hingga saat ini masih dalam proses mempertimbangkan dan belum memenuhi permintaan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba konfirmasi pihak pelaksana dan dinas terkait demi keterbukaan pada publik.(Tim)