Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger, Pasutri di Bali Jadi Tersangka
JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks tukar pasangan (swinger) di Jakarta dan Bali. Ajakan pesta seks itu tersebar melalui sebuah situs.
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan CNNIndonesia, Kamis (9/1/2025).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Badung, Bali. Mereka yakni pria berinisial IG (39) dan wanita berinisial KS (39).
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri ini membuat iklan yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk bergabung dalam pesta seks. Iklan itu ditayangkan dalam sebuah situs.
“Nama web nya adalah SWXXX.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” tutur Ade Ary.
Ade Ary menerangkan dalam pesta seks tukar pasangan itu, pasutri itu secara diam-diam merekam video. Konten video itu kemudian dijual oleh pelaku.
“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” ucap dia.
Selain itu, kata dia, pesta seks tukar pasangan itu setidaknya sudah 10 kali digelar oleh pelaku. Delapan kali digelar di Bali dan dua kali di Jakarta.
Ade Ary menuturkan kedua pelaku kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya. []
Nur Quratul Nabila A