Perkuat Perencanaan Desa, Wabup Kutim Dorong Integrasi Data
Wabup Kutim Mahyunadi menekankan pentingnya pemutakhiran data keluarga miskin dan kelompok rentan agar bantuan sosial serta program pembangunan desa lebih tepat sasaran.
ADVERTORIAL – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi meminta pemerintah desa memperbarui data keluarga miskin dan kelompok rentan secara akurat untuk mencegah bantuan sosial salah sasaran serta menghindari tumpang tindih program pembangunan. Pembenahan data dinilai menjadi langkah penting agar anggaran desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Senin (26/10/2026).
Mahyunadi menekankan bahwa ketepatan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan maupun menentukan penerima program bantuan.
Menurutnya, data yang tidak diperbarui berisiko menyebabkan program pemerintah tidak menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sebaliknya, data yang akurat dapat membantu pemerintah desa menetapkan prioritas pembangunan secara lebih terukur.
“Oleh karena itulah data yang demikian harus betul-betul bisa terintegrasi dengan program-program lainnya. Karena data yang akurat akan membantu pemerintah desa menetapkan prioritas, mengurangi risiko salah sasaran dan mencegah tumpang tindih program pembangunan,” tegas Mahyunadi.
Ia mengingatkan bahwa pemutakhiran data tidak seharusnya hanya menjadi kegiatan administratif. Informasi yang dikumpulkan pemerintah desa harus dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama dalam menentukan program yang paling dibutuhkan masyarakat.
Dengan demikian, penyusunan anggaran desa tidak semata-mata didasarkan pada kelengkapan dokumen perencanaan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata warga yang menjadi sasaran pembangunan.
Mahyunadi turut menghubungkan pentingnya akurasi data dengan kualitas tata kelola keuangan desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan juga dari hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.
Ia menyoroti masih berulangnya permasalahan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa. Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah perbaikan yang konkret, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Hasil pemeriksaan selalu bermasalah. Oleh karena itulah saya berharap semuanya agar kegiatan workshop ini ditindaklanjuti secara betul-betul konkret,” ujar Mahyunadi.
Selain mendorong pembenahan data, Wabup Kutim meminta pemerintah desa meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran. Informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan perlu disampaikan melalui sarana yang mudah diakses masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran sekaligus berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Mahyunadi juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah desa, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, inspektorat, dan pendamping desa untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta pengawasan.
Melalui pembenahan data dan penguatan tata kelola anggaran, Mahyunadi berharap pemerintah desa di Kutim mampu menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran, mengurangi risiko tumpang tindih bantuan, serta memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan memperoleh perhatian dalam kebijakan pembangunan desa. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum
