Polisi Tangkap Pasangan Muda Pelaku Pembunuhan Bocah di Ruko Bekasi
BEKASI – Polisi menangkap AZR (19) dan SD (22), orangtua dari bocah yang jasadnya ditemukan tewas terbungkus sarung di ruko kosong, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/1/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya kabur selama tiga hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, pasangan muda ini diduga menjadi dalang di balik kematian bocah yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut.
Kedua pelaku ditangkap di jalur Pantai Utara (Pantura), Jawa Barat, saat berusaha melarikan diri.
Kepolisian menangkap orangtua korban saat mereka berusaha kabur ke wilayah Pantura, setelah membuang jasad anak mereka di dalam ruko kosong.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Jatanras Polda Metro Jaya.
“Betul (ditangkap) oleh tim gabungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan, kedua pelaku langsung dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, hasil penyelidikan sementara menyebutkan keduanya adalah pelaku di balik tewasnya bocah tersebut.
“Benar (korban pembunuhan). Iya betul (dibunuh orangtuanya),” katanya.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, pihak kepolisian hingga saat ini belum mengungkapkan motif di balik pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan menjanjikan informasi lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers.
“Korban adalah gelandang atau anak jalanan,” ungkapnya. []
Nur Quratul Nabila A