Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolres Solok Selatan Dimutasi dalam Gelombang Rotasi Polri
SUMATERA BARAT – Merujuk Surat Telegram bernomor TR: ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024, Kapolda Polda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta melaksanakan serah terima jabatan Kapolres Solok Selatan. AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara secara resmi digantikan oleh AKBP M.Faisal Perdana.
Serah terima jabatan tersebut berlangsung di Mapolda Sumbar pada Jumat (10/1/2025). Berdasar unggahan di akun media sosial resmi Humas Polda Sumbar, Irjen Gatot memimpin serah terima jabatan Kapolres Solok Selatan bersamaan dengan serah terima jabatan Kabid Propam Polda Sumbar.
”Kapolda Sumbar memimpin serah terima jabatan Kabid Propam Polda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar, Wakapolda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sumbar,” tulis akun tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai serah terima jabatan dan pergantian Kapolres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan tidak merespons.
Namun demikian, pergantian Kapolres Solok Selatan dilakukan oleh Polri pasca peristiwa polisi tembak polisi yang sempat menjadi perhatian publik.
Dalam peristiwa tersebut, Dadang Iskandar yang saat itu masih bertugas sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak AKP Riyanto Ulil Anshar. Akibatnya, AKP Ulil meninggal dunia. Peristiwa berdarah tersebut langsung menuai perhatian publik. Dadang Iskandar pun diberi sanksi tegas.
Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media JawaPos, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa mutasi Kapolres Solok Selatan dilakukan bersamaan dengan mutasi ratusan perwira tinggi dan perwira menengah Polri lainnya.
Mutasi itu tertuang dalam empat surat telegram. Yakni surat telegram bernomor ST/2775/XII/KEP./2024 berisi sebanyak 78 personel dimutasi, ST/2776/XII/KEP./2024 berisi sebanyak 352 personel dimutasi, ST/2777/XII/KEP./2024 berisi sebanyak 244 personel dimutasi, dan ST/2778/XII/KEP./2024 berisi sebanyak 60 personel dimutasi.
”Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” ungkap jenderal bintang satu Polri tersebut. []
Nur Quratul Nabila A