Pemerintah Anggarkan Rp50 Triliun untuk THR ASN, Pencairan 3 Minggu Sebelum Lebaran

JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI dan Polri pada tahun ini. Pencairan THR direncanakan lebih awal, yakni tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Percepatan pencairan THR bagi ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (6/3/2025).
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2025.
Kebijakan percepatan pencairan THR merupakan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2/2025).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait pencairan THR akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden, Insya Allah segera selesai,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).
Meskipun belum mengungkapkan besaran THR yang akan diberikan, Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, yang sebesar Rp48,7 triliun. Dengan demikian, besar kemungkinan pemerintah akan membayarkan THR sebesar 100% bagi ASN. []
Nur Quratul Nabila A