Polres Bantul Lakukan Ekshumasi untuk Selidiki Kematian Korban Miras Oplosan

BANTUL – Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah RKP (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga meninggal akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Ekshumasi dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY di Pemakaman Lowanu, Mergangsan, Yogyakarta, tempat RKP dikebumikan. Langkah ini diambil guna memastikan penyebab kematian korban dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

Sebelumnya, RKP bersama seorang rekannya, MAM (25), meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu (1/3/2025) sore. Selain mereka, dua korban lainnya, KPP (25) dan AF (27), juga mengalami keracunan, namun berhasil selamat meski harus menjalani perawatan medis intensif.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menyatakan bahwa ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian korban.

“Ini dilakukan untuk pengecekan secara medis terkait penyebab kematian serta kemungkinan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini,” ujar Iqbal, Kamis (6/3/2025).

Iqbal menjelaskan, langkah ini diambil mengingat dua korban selamat masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik guna memastikan kandungan dalam miras oplosan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

“Bahan-bahan yang digunakan dalam miras oplosan ini masih dalam pemeriksaan laboratorium. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Iqbal.

Sementara itu, kondisi dua korban selamat, KPP dan AF, masih lemah. Mereka sempat mengalami gejala serius, termasuk gangguan penglihatan.

“Kemarin saat kami coba mintai keterangan, salah satu korban tiba-tiba merasa pusing, mual, dan pandangannya buram. Akhirnya, mereka langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.

Iqbal menegaskan, hasil ekshumasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum lebih lanjut. Ia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, bergantung pada hasil penyelidikan.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Bisa saja ada tersangka, bisa juga tidak. Kami masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua wanita muda tewas setelah pesta miras bersama dua rekannya di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tragis ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *