Pemkot Sukabumi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa dan Polisi Korban Bentrokan Unjuk Rasa

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjamin biaya pengobatan mahasiswa dan anggota Polri yang mengalami luka dalam insiden unjuk rasa pada 24 Maret 2025.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan mahasiswa yang menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin, S.H., akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Sukabumi. Termasuk dalam tanggungan ini adalah pengembalian biaya bagi dua pasien yang telah membayar biaya pengobatan sebelumnya.
Selain menjamin biaya perawatan, Pemkot Sukabumi juga memastikan kondisi terkini pasien yang masih menjalani pemulihan. Di antara mereka, terdapat satu anggota Polri yang mengalami patah tulang lengan dan seorang mahasiswa yang telah menjalani operasi akibat fraktur tulang hidung.
Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, menyebutkan bahwa saat ini masih ada dua pasien yang dirawat, yakni seorang mahasiswa dan seorang anggota Polri. Mahasiswa tersebut mengalami fraktur os nasal dan telah menjalani operasi oleh dokter spesialis THT.
Ia dijadwalkan menjalani kontrol lanjutan setelah Idulfitri. Sementara itu, anggota Polri yang mengalami fraktur lengan telah menjalani pemasangan gips dan diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Insiden ini bermula saat aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah massa mulai melempar cat ke arah aparat keamanan. Situasi semakin memanas ketika petugas kepolisian merespons dengan menyemprotkan air dari water cannon.
Demonstrasi ini bertujuan menyuarakan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut mencakup demokrasi, peran TNI dalam pemerintahan, serta transparansi kebijakan pemerintah.
Pemkot Sukabumi berharap insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara damai dan kondusif. []
Nur Quratul Nabila A