Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi dari Malaysia

NUNUKAN — Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi yang diduga akan diselundupkan ke Kota Tarakan melalui perairan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Nunukan, pada Minggu (27/4/2025).

Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla, Yuhanes Antara, mengatakan bahwa Bakamla menggunakan kapal KN Gajah Laut-404 untuk menghentikan kapal KM Lintas Samudra 07 yang bermuatan beras dan gula pasir tanpa dokumen resmi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton, serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton,” ujar Yuhanes melalui pesan tertulis.

Yuhanes menjelaskan bahwa seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dan dokumen impor barang.

Kapal tersebut juga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, sertifikat keterampilan pelaut, dan alat komunikasi yang layak.

“Kapal ini jelas melanggar peraturan dan berpotensi merugikan negara,” tambahnya.

Informasi mengenai aktivitas penyelundupan ini diperoleh melalui pemantauan IMIC, laporan masyarakat, dan sinergi dengan Satgas TNI.

Setelah menerima laporan, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, untuk tindak lanjut.

Pada pukul 05.35 Wita, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan dan berhasil menghentikan kapal kayu KM Lintas Samudra 07 di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

“Kapal tersebut kemudian kami tarik ke Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Yuhanes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *