Gila Akik, Pejabat di Pemkot Samarinda Wajib Pakai Khas Daerah
SAMARINDA – Ini benar-benar wujud kegilaan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap batu akik. Sampai-sampai pejabat yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, diwajibkan memakai batu akik. Tapi bukan sembarang batu akik, melainkan yang khas Kalimantan.
Kewajiban itu dituangkan ke dalam Surat Edaran yang diterbitkan Wali Kota Samarinda. Kewajiban menggunakan cincin batu akik khas Kalimantan itu memiliki alasan mulian, yakni sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah itu.
“Kewajiban pejabat menggunakan cincin batu akik khas Kalimantan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Kebijakan itu untuk menghidupkan usaha menengah dan koperasi batu akik yang ada di Samarinda,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda, Masrullah di Samarinda, Sabtu (13/6).
Selain ikut mendukung pemanfaatan produk lokal batu akik asli Kota Samarinda, penggunaan batu akik secara massal diyakini mendukung ekonomi kreatif di masyarakat. Walaupun surat edaran itu tanpa disertai dengan sanksi, Masrullah optimistis seluruh pejabat akan mematuhi imbauan tersebut. “Tidak ada sanksi, tetapi karena ini anjuran wali kota sehingga pejabat wajib menjalankannya. Kalau yang nonpejabat atau staf juga boleh sepanjang tidak memberatkan,” kata Masrullah.
Surat edaran Wali Kota Samarinda itu hanya mempertegas keinginan pemerintah dalam memperkenalkan batu akik asli Kalimantan. “Meskipun tanpa surat tersebut, sebagian besar pegawai, baik pejabat maupun staf telah mengenakan beraneka ragam batu di sela jari-jari mereka. Kami ingin menunjukkan batu asal Kalimantan, apalagi kalau mereka bertugas ke luar daerah,” tambahnya.
Pada surat edaran Wali Kota Samarinda tersebut, jenis batu akik yang dianjurkan diantaranya “Red Borneo” dan “Green Borneo” serta Kecubung. “Kami bangga, sebab batu khas Kalimantan seperti Kecubung saat ini semakin terkenal, karena dijadikan cenderamata bagi tamu luar daerah, bahkan tamu negara yang hadir pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia-Afrika di Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Jadi, tidak salah jika pegawai ikut serta dalam mempromosikan batu akik khas Kalimantan hingga ke tingkat nasional,” ujar Masrullah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda M Tahrir mendukung edaran wali kota terkait kewajiban pejabat menggunakan batu akik khas Kalimantan. “Kami mendukung dan menurut saya hal itu sah-sah saja, terlebih hal itu sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan. Saran saya, akan lebih baik jika kontes batu akik diperbanyak, baik diselenggarakan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kominfo, Disperindag maupun dengan menggandeng pihak ketiga. Intinya, diperbanyak lagi kontesnya,” ujar Tahrir. [] ANT