Awas Produk Ilegal Dari Malaysia Banyak Kadaluarsa
SANGGAU – Memasuki bulan puasa Ramadhan tahun ini, tingkat konsumsi masyarakat meningkat. Namun bagi warga Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), patut berhati-hati dengan produk-produk makanan asal negeri jiran Malaysia yang beredar secara ilegal. Produk makanan tersebut kedapatan banyak yang sudah kadaluarsa dan masih dijual bebas.
Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sanggau, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) serta Kantor Kecamatan Sekayam, menemukan menemukan sejumlah makanan dan minuman dijual beberapa mini market dan toko di wilayah itu sudah kedaluarsa.
Hal tersebut diketahui ketika tim gabungan ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa mini market dan toko-toko menjelang Ramadhan pada Selasa (16/6). “Cukup banyak ditemukan barang-barang kadarluasa di Sekayam, saat kita melaksanakan monitoring dengan tim gabungan,” terang Kasat Pol PP Sanggau Sukri S Sos, M Si melalui Kasi Pemeriksaan dan Penyelidikan, Wendy Very Nanda SH.
Ditambahkan, monitoring itu dikoordinir Disperindagkop Sanggau, sementara Sat Pol PP hanya mem-back up untuk penertiban. Sementara itu, dari sekian banyak barang-barang kedaluarsa yang ditemukan tersebut rata-rata berasal dari Malaysia. “Dominan barang-barang tersebut buatan Malaysia yang kedaluarsa itu,” timpalnya.
Saat itu, menurut Wendy, pihaknya tidak langsung menyita barang-barang yang ditemukan telah kedaluarsa. Ia meminta kepada pemilik mini market untuk tidak menjual kembali. Selain itu sudah diberi peringatan dan diminta untuk menarik barang tersebut supaya tidak sampai dibeli karena hanya merugikan pembeli. “Kita minta mereka untuk tidak menjual lagi. Nah, jika memang ada salesnya silakan dikembalikan. Kasihan juga kalau disita, barang-barang itu cukup banyak,”
Ditegaskan, dengan adanya monitoring itu, pihaknya meminta kerja sama antara pedagang, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga kualitas barang yang dibeli konsumen menjelang Ramadhan. Selain itu, petugas gabungan juga melaksanakan sidak di Kecamatan Tayan Hulu pada hari yang sama.
“Supaya masyarakat aman dalam membeli barang-barang. Nah, kami juga mengimbau pada masyarakat jika membeli makanan dan minuman agar melihat tanggal kedaluarsanya. Jika sudah kedaluarsa, jangan dibeli,” pintanya. [] ANT