Bank Trenggalek Dapat Modal Baru, DPRD Optimistis Dongkrak PAD
TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sektor perbankan yang dinilai dapat memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua regulasi tersebut mencakup penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita serta perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Trenggalek.
Persetujuan tersebut diharapkan mampu memperluas daya saing bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga usaha berskala besar di daerah.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Dana sebesar Rp10 miliar itu direncanakan dibagi dalam dua tahap, yakni Rp5 miliar pada 2027 dan Rp5 miliar pada 2028.
“Persetujuan penyertaan modal tersebut dikarenakan prospek dan performance BPR Jwalita cukup menjanjikan dan bisa menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping dari sektor lain,” ucapnya, sebagaimana dilansir Ketik, Selasa, (26/05/2026).
Menurut Doding, tambahan modal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha bank daerah sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat Trenggalek. Selain itu, kebijakan tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan PAD hingga Rp1,4 miliar.
Ia menilai keberadaan bank daerah sangat penting untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pembiayaan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Paling tidak bisa menjadi jawaban akan kehadiran Pemkab di tengah masyarakat,” tuturnya.
Selain menyetujui penyertaan modal, DPRD Trenggalek juga mengesahkan perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Trenggalek. Pergantian nama itu dinilai sebagai strategi memperkuat identitas dan kedekatan emosional dengan masyarakat lokal.
“Tentu ini cukup membantu dalam mengembangkan usahanya dengan menggunakan nama Bank Trenggalek. Karena, masyarakat akan lebih dekat secara emosional,” ujarnya.
Meski demikian, Doding menegaskan perubahan identitas perusahaan harus diiringi peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada nasabah. Menurutnya, pergantian nama bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan bagian dari strategi penguatan branding bank daerah agar lebih dikenal masyarakat luas.
“Semoga saja dengan pergantian nama tersebut bisa menjadi magnet bagi para nasabah,” tutupnya. []
Penulis: Agus Riyanto | Penyunting: Redaksi01
