Berpredikat Desa Mandiri, Kades Pandean Apresiasi Kerja Keras Warga
PROBOLINGGO-Desa Pandean Kabupaten Probolinggo mendapat penghargaan sebagai desa mandiri. Penghargaan Status Desa Mandiri itu diberikan oleh kementrian desa Tahun berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 105 tahun 2021tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2021, dengan nomor piagam penghargaan 1768/KPG .04.01.2021.
Selain penghargaan dari kementrian Desa Kali ini desa Pandean mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah kebupaten probolinggo, selasa, 12/09/2023.
Sejumlah 44 desa dari 325 desa di Kabupaten Probolinggo. mendapatkan piagam penghargaan . piagam tersebut yang statusnya desa mandiri . Salah satunya desa Pandean Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
“Pencapaian desa mandiri yang diraih oleh pemerintah desa Pandean merupakan motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,’’kata Kepala Desa Pandean, Fathol Wari.
Pemerintah Desa Pandean yang didukung oleh semua lembaga dan tokoh masyarakat , tokoh agama yang ada di pemerintahan Desa Pandean, sehingga Desa Pandean bisa menjadi desa mandiri dalam tiga tahun secara berturut-turut.
“Sekali lagi saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada segenap masyarakat desa Pandean yang telah membantu program-program yang dicanangkan oleh pemerintah desa, semoga Desa Pandean selalu menjadi desa yang mandiri dan bermartabat,’’pungkasnya.(Diko)