BI Pastikan Intervensi Spot Rupiah Tetap Fleksibel

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan penggunaan intervensi spot di pasar valuta asing (valas) tetap disesuaikan dengan kondisi pasar, sehingga porsi sekitar 30 persen yang pernah disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak menjadi patokan tetap dalam menjaga stabilitas rupiah.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea mengatakan otoritas moneter akan menyesuaikan instrumen intervensi berdasarkan kebutuhan pasar, termasuk ketika pasokan dan permintaan valas tidak bertemu secara seimbang. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (30/09/2026).

“Kalau memang kebutuhan spot-nya lagi tinggi, pasar tidak bertemu dengan supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, Bank Indonesia sebagai otoritas yang menjaga stabilitas tentu hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” kata Erwin sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (30/09/2026).

Menurut Erwin, kekuatan cadangan devisa yang memadai turut menopang komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat 146,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), naik dari posisi akhir Juli 2026 sebesar 145,3 miliar dolar AS.

“Secara operasional, jangan pernah punya simpulan atau bacaan Bank Indonesia akan mengurangi intervensi spot. Kita tetap komitmen menjaga stabilitas dengan bauran intervensi kita, baik itu di spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun Non-Deliverable Forward (NDF) dengan dinamika pasar yang ada,” kata dia lagi.

Selain intervensi langsung di pasar spot, BI mendorong pendalaman pasar valas melalui penggunaan instrumen lindung nilai atau hedging. Langkah tersebut diarahkan agar kebutuhan valas yang belum mendesak tidak seluruhnya dipenuhi melalui transaksi tunai atau cash.

Erwin menjelaskan perkembangan pasar valas domestik secara historis menunjukkan penggunaan instrumen spot, NDF, dan DNDF semakin berimbang. Namun, perubahan komposisi instrumen tersebut tidak berarti mengurangi kesiapan BI melakukan intervensi spot apabila kondisi pasar membutuhkan.

“Operasi Bank Indonesia di tiga instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar itu selalu sifatnya merespons perkembangan dan dinamika yang ada,” ujar Erwin.

Pendalaman pasar valas, lanjut dia, diharapkan dapat memperluas pilihan bagi pelaku pasar dalam memenuhi kebutuhan valuta asing. Kondisi tersebut mencakup pengembangan pasar spot, forward, swap, dan DNDF yang sejalan dengan arah pengembangan pasar keuangan dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang.

Di sisi lain, pergerakan nilai tukar tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan valas domestik. Sentimen pasar, kondisi fundamental, suku bunga, inflasi, harga energi, dan kondisi fiskal juga dapat memengaruhi persepsi investor serta mendorong perubahan posisi portofolio.

“Jadi jalur terjadinya pelemahan nilai tukar itu tidak semata-mata hanya supply dan demand karena kebutuhan (kebutuhan valas di domestik), tapi ada jalur harga dan persepsi yang juga bekerja,” kata Erwin pula.

Karena faktor global berada di luar kendali pemerintah dan BI, stabilitas kondisi domestik menjadi salah satu bagian dari upaya meredam sentimen negatif. Pada saat yang sama, BI tetap merespons perubahan kondisi global melalui kebijakan moneter dan bauran instrumen intervensi di pasar valas. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *