Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini

JAKARTA – Harga emas tiga jenama yang dipasarkan melalui Pegadaian menunjukkan perbedaan harga pada perdagangan Rabu (02/09/2026), dengan emas Antam menjadi produk dengan harga tertinggi untuk ukuran satu gram, sedangkan Galeri24 menawarkan harga paling rendah di antara ketiga jenama tersebut.

Berdasarkan pembaruan harga yang dikutip pada pukul 11.43 WIB, emas Antam dibanderol Rp2.664.000 per gram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan UBS yang dijual Rp2.593.000 per gram dan Galeri24 sebesar Rp2.568.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih harga Rp96.000 per gram antara produk Antam dan Galeri24. Sementara selisih harga Antam dengan UBS mencapai Rp71.000 per gram, sedangkan harga UBS lebih tinggi Rp25.000 dibandingkan Galeri24.

Selain perbedaan harga, ketiga produk juga memiliki variasi pilihan ukuran. Galeri24 menyediakan emas mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau satu kilogram. Produk UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan emas Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian tersedia hingga ukuran 100 gram.

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga emas UBS menjadi yang tertinggi, yakni Rp1.402.000. Sementara emas Antam dijual Rp1.383.000 dan Galeri24 sebesar Rp1.347.000.

Pada ukuran lima gram, harga emas Antam mencapai Rp13.089.000. Harga tersebut berada di atas UBS sebesar Rp12.710.000 dan Galeri24 senilai Rp12.587.000.

Perbedaan harga juga terlihat pada ukuran 10 gram. Emas Antam dipasarkan seharga Rp26.122.000, UBS Rp25.288.000, dan Galeri24 Rp25.109.000.

Sementara untuk ukuran besar, Galeri24 menjadi satu-satunya produk yang tersedia hingga satu kilogram. Harga emas Galeri24 ukuran 1.000 gram tercatat Rp2.487.967.000.

Adapun emas UBS tersedia hingga ukuran 500 gram dengan harga Rp1.256.972.000. Sementara produk Antam dalam daftar harga Pegadaian tersedia hingga ukuran 100 gram yang dibanderol Rp260.462.000.

Untuk ukuran 100 gram, harga emas Galeri24 tercatat Rp249.410.000, sedangkan UBS dipasarkan Rp251.764.000. Kedua harga tersebut masih berada di bawah Antam yang mencapai Rp260.462.000.

Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang dilakukan Pegadaian. Calon pembeli pun perlu memperhatikan harga terbaru serta ketersediaan ukuran sebelum menentukan pilihan pembelian.

Informasi harga tiga jenama emas tersebut dihimpun sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (02/09/2026). Perbedaan harga dan pilihan ukuran menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih produk emas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *