Demonstrasi Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, Sejumlah Massa Diamankan

MALANG – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025). Kericuhan terjadi setelah sekelompok orang yang diduga bagian dari massa aksi melemparkan bom molotov dan petasan ke Gedung DPRD Kota Malang.
Akibat insiden ini, kepolisian menangkap sejumlah demonstran dan diduga melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi.
Demonstrasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “Orback!”, “No UU TNI”, “Orda Paling Baru”, serta “Kembalikan Militer ke Barak” sebagai bentuk protes terhadap UU TNI yang baru disahkan.
Situasi memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB, ketika massa mulai membakar ban bekas dan seragam militer di depan gerbang gedung.
Ketegangan semakin meningkat saat sekelompok orang yang belum teridentifikasi melemparkan petasan dan bom molotov ke teras lantai satu dan dua Gedung DPRD. Api yang sempat berkobar dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang telah bersiaga di lokasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, mengonfirmasi bahwa yang terbakar adalah pos penyimpanan berkas di sisi timur gedung. Sementara itu, api di teras dan lobi utama berhasil dikendalikan.
“Kami menyayangkan tindakan anarkistis ini. Padahal, kami telah siap menerima audiensi dari perwakilan massa aksi. Namun, sebelum kami sempat berdialog, situasi sudah berujung pada kericuhan,” ujar Rimzah.
Menurut laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, selain demonstran, tim medis dan jurnalis yang meliput aksi juga menjadi sasaran tindakan represif aparat.
Wafdul Adif, perwakilan LBH Pos Malang, menyebut bahwa sejumlah massa aksi mengalami pemukulan, ancaman, serta perampasan alat komunikasi dan perlengkapan medis. Bahkan, ada dugaan kekerasan seksual dan ancaman verbal terhadap beberapa peserta aksi.
“Hingga saat ini, kami telah mengidentifikasi setidaknya enam orang demonstran yang ditangkap. Sementara itu, delapan hingga sepuluh orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya,” ujar Wafdul, Senin (24/3/2025).
Selain itu, sebanyak enam hingga tujuh demonstran harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang diderita. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Malang. LBH juga melaporkan adanya penyisiran (sweeping) oleh aparat di sekitar rumah sakit dan kafe-kafe tempat massa aksi berlindung.
Selain korban luka dan penangkapan, belasan kendaraan bermotor milik demonstran turut diamankan di Polresta Malang Kota. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. []
Nur Quratul Nabila A