DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi, Muchlas Kurniawan : Perubahan Propemperda Bagian Dinamika Legislasi

Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Golkar Muchlas Kurniawan (kiri) berbincang serius bersama teman sejawatnya Masda Putri Amelia usai rapat koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (4/5/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-DPRD Kota Probolinggo bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD) menggelar Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026, pada Senin (4/5/2026) di ruang sidang utama.

Anggota DPRD Kota Probolinggo menilai forum ini untuk memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan tertib, terstruktur dan terukur yang muaranya diperuntukkan kepentingan masyarakat.

Sementara itu Ketua anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan, menegaskan perubahan Propemperda ini merupakan bagian dari dinamika proses legislasi yang harus disikapi secara adaptif.

“Proses perubahan PROPEMPERDA adalah hal yang wajar, beberapa Raperda yang sudah masuk dalam program belum dapat diselesaikan, baik dari sisi pembahasan maupun proses harmonisasi di kementerian terkait,”jelasnya.

Menurutnya, belum optimalnya pembahasan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya masih adanya tahapan administrasi dan harmonisasi regulasi di tingkat pusat yang belum rampung yang berdampak pada tertundanya proses pembahasan di tingkat daerah.

“Dengan teman-teman OPD, bahwa Raperda yang belum terselesaikan pada periode Januari sampai April akan digeser pembahasannya ke masa sidang berikutnya, yakni mulai Mei hingga Agustus 2026,” ungkapnya.

Lebih jauh Muchlas Kurniawan menjelaskan, rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Probolinggo dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, Bapemperda DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh tahapan penyusunan Raperda dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,”pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *