DPRD Kota Probolinggo Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota, Rekomendasikan Kemiskinan, Pembangunan, dan Ekonomi

Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Probolinggo Tahun 2025 kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin usai Rapat Paripurna, Senin (27/4/2026)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Probolinggo 2025 oleh DPRD Kota Probolinggo telah tuntas. Senin (27/4/2026), DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Probolinggo.

DPRD pun meminta pada Pemkot Probolinggo menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan tersebut. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani didampingi pimpinan DPRD lainnya. Dihadiri, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin beserta seluruh anggota DPRD dan para kepala perangkat daerah di lingkungan pemkot.

Syntha mengatakan, pihaknya sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPj Wali Kota Probolinggo Tahun 2025. Pansus sudah bekerja membahas secara detail LKPj tersebut. Hasilnya menjadi rekomendasi DPRD Kota Probolinggo.

“Rekomendasi DPRD itu harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh semua perangkat daerah di Pemkot Probolinggo,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

DPRD merekomendasi banyak hal terhadap LKPj Wali Kota. Secara umum, kata Syntha, pihaknya menekankan agar pemkot mengubah orientasi pembangunan dari sekadar pemenuhan target administratif menjadi pencapaian yang berdampak nyata dan berkualitas bagi masyarakat.

Pada sektor ekonomi dan kesejahteraan, DPRD mendesak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pajak, penerapan retribusi parkir elektronik, serta penyewaan aset strategis daerah yang selama ini belum maksimal. Pemulihan ekonomi perlu dipacu dengan memperbaiki iklim investasi dan menyelesaikan masalah dana bergulir yang macet.

Sementara itu, penanganan masalah sosial dan kemiskinan harus digeser dari pendekatan bantuan sementara (karitatif) menuju program pemberdayaan kemandirian yang berbasis pada pemutakhiran data yang ketat.

Pada sektor infrastruktur dan lingkungan hidup, fokus pemerintah daerah harus beralih dari sekadar ketersediaan fisik menjadi peningkatan mutu dan pemeliharaan berkelanjutan. Khususnya untuk jalan, sarana air bersih, dan sanitasi.

DPRD juga menyoroti perlunya penetapan target mitigasi bencana dan indikator lingkungan hidup yang lebih progresif dan realistis. Hal ini harus diikuti dengan eksekusi penanganan teknis di lapangan. Seperti perbaikan fasilitas pengelolaan sampah, pemeliharaan ruang terbuka hijau, dan penanggulangan wilayah rawan banjir atau rob.

“Terkait tata kelola birokrasi, DPRD merekomendasikan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen kinerja (SAKIP) guna mengatasi tren penurunan akuntabilitas selama lima tahun terakhir. Akselerasi pelayanan publik harus diperkuat melalui integrasi data digital antar-Perangkat Daerah dan jaminan keamanan siber terpusat,”pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *