DPRD Pekanbaru Soroti Biaya Lapak dan Fasilitas Pasar Kodim

PEKANBARU – Ketidakpastian perpanjangan kontrak lapak di Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru turun tangan memediasi keluhan pedagang guna memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa gangguan.

Keluhan tersebut disampaikan belasan pedagang kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid terkait masa berlaku kontrak yang segera berakhir, sementara skema perpanjangan dinilai belum memberikan kejelasan, khususnya soal mekanisme pembayaran.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menjelaskan, aspirasi pedagang terfokus pada dua persoalan utama, yakni besaran nilai kontrak serta pola pembayaran yang dianggap masih memberatkan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Ada yang menganggap mahal, ada juga yang menerima. Tapi mereka minta tata bayarnya diatur ulang, misalnya bisa dicicil dalam dua atau tiga tahun. Nah ini tentu harus kita pelajari dulu,” ujar Isa, sebagaimana dilansir Cakaplah, Selasa, (28/04/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk membahas solusi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pihak pengelola pasar.

“Kita berharap tidak ada aktivitas perdagangan yang terhenti hanya karena masa kontraknya telah habis, karena ini masih dalam proses pembahasan. Ini harus dibahas bersama antara Pemko Pekanbaru, pengelola, dan para pedagang,” jelasnya.

Selain persoalan kontrak, DPRD Kota Pekanbaru juga menyoroti kondisi fasilitas pasar yang dinilai belum optimal dalam menunjang aktivitas jual beli. Pedagang mengharapkan adanya peningkatan sarana dan prasarana guna menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.

“Fasilitas juga menjadi perhatian. Kita ingin pasar ini benar-benar bisa menunjang aktivitas ekonomi pedagang dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja,” tegasnya.

DPRD Kota Pekanbaru menegaskan prioritas utama saat ini adalah menjaga keberlangsungan usaha pedagang sambil menunggu kesepakatan terkait kontrak dan perbaikan fasilitas pasar, sehingga stabilitas ekonomi di kawasan tersebut tetap terjaga. []

Penulis: Vitra Nabila Sari | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *