DPRD Samarinda Desak Larangan Bangunan di Sempadan Sungai

ADVERTORIAL — Penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai tidak akan tuntas apabila pemerintah hanya berfokus pada perbaikan saluran drainase. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya langkah pencegahan yang konkret melalui regulasi tegas untuk menghentikan pembangunan di kawasan sempadan sungai.

“Banjir bukan sekadar soal saluran mampet. Banyak anak sungai tersumbat karena bangunan liar berdiri di atas alirannya. Ini harus segera ditindak,” ujarnya, Senin (26/7/2025).

Deni mencontohkan kondisi di Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, di mana sebuah anak sungai sudah tidak berfungsi karena tertutup bangunan. Ironisnya, kondisi tersebut dibiarkan tanpa penertiban sehingga aliran air terhenti total.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga mengancam lingkungan dan keselamatan warga. Saat Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi lapangan di sejumlah titik, ditemukan pula aliran air tersumbat akibat pembangunan yang tidak sesuai ketentuan.

Karena itu, Deni mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyusun regulasi yang melarang total pembangunan di sempadan sungai. Aturan ini, kata dia, harus menjadi instrumen penegakan hukum yang jelas, sekaligus upaya melindungi ekosistem dan mencegah bencana di masa depan. “Jangan terus-terusan reaktif. Banjir datang, baru sibuk. Harus ada perencanaan mitigasi yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Risiko Bencana (ARB),” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan dengan pola tambal sulam. Pemerintah harus membangun sistem pengelolaan air yang terintegrasi, menjaga kawasan sempadan sungai serta daerah resapan, dan menindak tegas pelanggaran tata ruang. “Jangan hanya fokus memperbaiki fisik seperti drainase. Kita harus serius menjaga kawasan sempadan sungai dari alih fungsi yang sembarangan,” pungkas Deni. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *