DPRD Samarinda: Zero Tambang Harus Disertai Pemulihan Lahan

ADVERTORIAL — Kebijakan Zero Tambang yang digagas Pemerintah Kota Samarinda mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Lonteng, menyebut penghentian aktivitas pertambangan dalam kota merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
Ronald menegaskan, lubang bekas tambang yang tidak direklamasi menjadi salah satu penyebab lambatnya aliran air dan memicu genangan saat musim hujan. Oleh karena itu, rehabilitasi pascatambang wajib menjadi prioritas. “Zero Tambang adalah kebijakan visioner. Tapi tanpa pemulihan lahan, risikonya justru makin besar,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (6/8/2025).
Menurut Ronald, perusahaan tambang tidak bisa berdalih belum siap menghadapi kebijakan tersebut. Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, sudah menggulirkan wacana penghentian tambang sejak beberapa tahun lalu. “Program ini bukan hal baru. Sosialisasinya sudah lama. Perusahaan seharusnya sudah menyiapkan transisi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemulihan lingkungan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Pelaku usaha wajib terlibat aktif, baik secara hukum maupun moral.
Ronald mendorong agar lahan eks tambang dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, kolam retensi, atau kawasan konservasi air sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat daya resap kota.
Selain itu, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan dan pelaksanaan teknis di lapangan, agar kebijakan Zero Tambang tidak berhenti sebagai slogan. Eksekusi konkret dan terukur menjadi kunci keberhasilan. “Regulasinya harus diperkuat, sanksinya juga harus jelas. Jangan sampai pelaku tambang yang melanggar dibiarkan bebas,” tegasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum