Dugaan Perampasan Sepeda Motor Masuk Penyidikan, Korban Penuhi Panggilan Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo

Tofari bin Mahat (33 tahun/sebelah kiri berjaket hitam) korban dugaan perampasan sepeda motor naik ke lantai 2 (dua) Satreskrim Polres Probolinggo untuk diperiksa sebagai saksi korban, pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 12.00 Wib. (Foto: Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Tofari bin Mahat (33 tahun) warga Desa Jurangjero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo, pada Selasa 14 April 2026 kapasitasnya sebagai saksi korban dugaan perampasan sepeda motor yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Patokan, Kraksaan pada 10 Februari 2026, sekira pukul 16.30 Wib.

Sepeda motor motor yang diduga dirampas oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector tersebut jenis Honda Vario 125 warna putih-blue tahun 2018 Nopol DK-6411-QNtype A1F02N36M1 A/T, dengan nomor rangka (Noka) MH1JM4111JK112166, nomor mesian (Nosin) JM41E1118280.

Saat ini progres terakhir, berdasarkan data yang diperoleh wartawan Prudensi.com, kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan SPDP yang dikeluarkan Satreskrim Polres Pidana Umum (Pidum) Polres Probolinggo Nomor Sp.Sidik /29/II/RES.1.19/2026/Satreskrim/Polres Probolinggo/Polda Jatim, tanggal 28 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Tofari bin Mahat diperiksa sejak pukul 12.00-16.00 Wib di ruang pemeriksaan Satreskrim Pidana Umum (Pidum) Polres Probolinggo didampingi penasehat hukmnya Pradipta Atmasunu, SH, MH.

“Iya benar saya mendampingi klien atas nama Tofari bin Mahat pada Selasa 14 April 2026 sebagai saksi korban dugaan perampasan sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Patokan, Kraksaan,”ungkap Pradipta Atmasunu, SH, MH, Rabu (15/4/2026).

Menurut Pradipta Atmasunu, SH, MH, dalam pemeriksaan tersebut penyidik Satreskrim Pidana Umum (Pidum) Polres Probolinggo mencecar sebanyak 28 pertanyaan, yang semua pertanyaan fokus pada dugaan perampasan sepeda motor.

Ditanya kemungkinan dalam pemeriksaan tersebut mengarah pihak lain yang diduga melakukan perampasan sepeda motor akan menjadi tersangka, pengacara yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi swasta ini menyebut belum membahas ke arah status tersangka.

“Masih belum membahas ke arah sana, untuk saat ini pemeriksaannya masih cukup saksi-saksinya,”tegas Pradipta Atmasunu, SH, MH.

Sementara itu Tofari bin Mahat menyampaikan harapannya, kasus yang dialaminya segera mendapatkan titik terang, serta segera menetapkan pihak yang melakukan dugaan perampasan sepeda motor sebagai tersangka. Jika sudah ada tersangka maka rasa keadilan itu benar-benar berpihak kepada yang lemah.

“Semua sudah saya serahkan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, termasuk STNK serta BPKB sepeda motor saya sudah disita penyidik, saya sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat melakukan tindakan tegas dan terukur,”pungkas Tofari bib Mahat ditemui sebelum diperiksa penyidik pada Selasa (14/4/2026).(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *