Warga Soroti Tumpukan Sampah di Jalan Raya Besuk, DLH Belum Beri Tanggapan

Tumpukan sampah di sisi timur Jalan Raya Besuk dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan dikhawatirkan menjadi titik pembuangan liar.

PROBOLINGGO – Tumpukan sampah di sisi timur Jalan Raya Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan dikhawatirkan berkembang menjadi titik pembuangan sampah liar jika tidak segera ditangani instansi berwenang.

Keluhan itu disampaikan Rudi, salah seorang pengguna jalan yang hampir setiap hari melintas dari arah selatan menuju simpang tiga Jabungsisir, jalur nasional Pantai Utara (Pantura). Ia menilai keberadaan sampah di ruas jalan kabupaten tersebut sudah mengganggu pemandangan dan berpotensi memancing warga lain membuang sampah di lokasi yang sama.

Menurut Rudi, kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar. Selain mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan menciptakan kesan kumuh pada salah satu akses transportasi yang ramai di Kecamatan Besuk.

“Mohon kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera membuang tumpukan sampah karena hal ini jika dibiarkan dapat menimbulkan penumpukan sampah secara terus-menerus,” ujar Rudi, Kamis (28/05/2026).

Ia berharap pemerintah segera melakukan pembersihan di lokasi tersebut. Selain itu, instansi terkait juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tepi jalan umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tumpukan sampah tersebut berada di sisi timur Jalan Raya Besuk yang berstatus jalan kabupaten. Lokasinya mudah terlihat oleh pengguna kendaraan yang melintas dari arah selatan menuju utara sehingga menjadi perhatian masyarakat.

Untuk memperoleh informasi berimbang, media ini telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/05/2026) pukul 17.04 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Dalam konfirmasi tersebut, media meminta penjelasan mengenai apakah DLH Probolinggo telah mengetahui keberadaan tumpukan sampah tersebut, apakah lokasi itu termasuk area penanganan DLH Probolinggo, serta langkah yang akan dilakukan untuk membersihkan lokasi dan mencegah pembuangan sampah kembali terjadi di titik yang sama.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH Probolinggo belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan diketahui telah diterima dan dibaca, tetapi belum memperoleh jawaban. []

Penulis: Rachmat Effendi | Penyunting: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *