Ekosistem Asuransi Dinilai Kunci Perlindungan 66,2 Juta UMKM Indonesia
YOGYAKARTA – Penguatan ekosistem perlindungan asuransi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi digital dinilai menjadi langkah penting untuk memperluas ketahanan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Rendahnya tingkat inklusi asuransi di Indonesia menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, dan pelaku usaha.
Hal tersebut mengemuka dalam Indonesia Professional Insurance Forum 2026 yang digelar di Yogyakarta, Kamis (06/08/2026). Forum bertema The Role of Insurance Ecosystems: Connecting with Customers in New Ways itu mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, dan praktisi guna membahas arah pengembangan ekosistem asuransi nasional di tengah pesatnya transformasi digital.
Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital Ahmad Ridha Sabana mengatakan pembangunan ekosistem perlindungan yang inklusif harus menjadi prioritas nasional agar mampu menopang keberlanjutan usaha jutaan pelaku UMKM.
“Ekosistem proteksi yang inklusif bagi UMKM dan ekonomi digital bukan sekadar jargon dalam industri. Ini adalah agenda bangsa,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (06/08/2026).
Menurut dia, keberadaan asuransi tidak hanya diposisikan sebagai produk keuangan, melainkan sebagai fondasi penting yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
“Melainkan sebagai infrastruktur yang menopang jutaan pelaku usaha kecil saat mereka mengambil langkah lebih berani, tumbuh lebih cepat, dan pada akhirnya mampu bersaing di panggung global,” katanya.
Ridha menjelaskan Indonesia saat ini memiliki sekitar 66,2 juta UMKM yang menyumbang sekitar 61,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Di sisi lain, nilai transaksi ekonomi digital Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 99 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi digital juga ditopang oleh sekitar 39,3 juta merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dengan sekitar 93 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM. Meski demikian, tingkat inklusi asuransi nasional masih berada pada kisaran 28,5 persen sehingga masih banyak masyarakat yang belum memiliki perlindungan asuransi.
“Proteksi perlu hadir di titik kebutuhan, di momen pembayaran, pengiriman, pembiayaan, dan operasional platform. Bukan menunggu pelaku usaha mencarinya secara terpisah. Di sinilah peran ekosistem asuransi menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai asuransi merupakan instrumen yang memiliki fungsi sosial karena membantu masyarakat menghadapi berbagai risiko yang tidak dapat diprediksi.
“Asuransi bukan hanya perkara polis, premi, dan klaim. Di dalamnya terdapat ikhtiar kolektif untuk saling menopang ketika risiko datang tanpa mengetuk pintu,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan juga mendorong agar perlindungan asuransi dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk pelaku UMKM, pekerja informal, petani, nelayan, dan masyarakat yang belum sepenuhnya memperoleh akses terhadap layanan keuangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam memperkuat industri asuransi di tengah perkembangan teknologi digital.
“Kepercayaan adalah polis yang tidak tertulis, tetapi paling menentukan. Kepercayaan tumbuh dari transparansi, kompetensi, kepastian pelayanan, serta keberanian menempatkan kepentingan nasabah sebagai dasar keputusan. Tanpa kepercayaan, teknologi hanya menghadirkan kecepatan. Dengan kepercayaan, teknologi dapat menjadi perlindungan yang bermakna,” kata Sultan.
Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat ekosistem asuransi nasional sehingga perlindungan bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi digital semakin luas serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. []
Redaksi01
