Emas Antam Naik Lagi! Harga 1 Gram Tembus Rp 2,55 Juta
JAKARTA – Kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (27/10/2026) turut diikuti peningkatan harga pembelian kembali atau buyback. Meski kedua harga naik Rp 10.000 per gram, selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp 205.000 per gram, sehingga menjadi salah satu pertimbangan penting bagi masyarakat sebelum membeli atau menjual emas untuk investasi.
Sebagaimana dilansir Kontan, Selasa, (27/10/2026), harga emas Antam untuk ukuran 1 gram naik menjadi Rp 2.550.000 dari sebelumnya Rp 2.540.000 per gram pada Senin (26/10/2026). Sementara itu, harga buyback meningkat menjadi Rp 2.345.000 per gram dari Rp 2.335.000 per gram pada hari sebelumnya.
Selisih kedua harga tersebut menunjukkan bahwa pemilik emas tidak dapat langsung memperoleh keuntungan hanya dengan menjual kembali emas pada hari yang sama setelah membelinya berdasarkan harga jual resmi. Pergerakan harga pasar, selisih harga jual dan pembelian kembali, serta biaya yang berlaku perlu diperhitungkan untuk menilai hasil investasi.
Kenaikan harga pada Selasa juga berlaku di tengah perbedaan harga emas berdasarkan ukuran batang. Logam Mulia Antam menawarkan emas batangan dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Harga per gram dapat berbeda menurut ukuran karena adanya komponen biaya pencetakan.
Berdasarkan daftar harga yang dipublikasikan untuk Selasa (27/10/2026), emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.325.000. Untuk ukuran 5 gram, harganya mencapai Rp 12.525.000, sedangkan ukuran 10 gram dijual Rp 24.995.000.
Emas ukuran 25 gram ditawarkan seharga Rp 62.362.000 dan ukuran 50 gram sebesar Rp 124.645.000. Adapun emas ukuran 100 gram dibanderol Rp 249.212.000, ukuran 250 gram Rp 622.765.000, dan ukuran 500 gram Rp 1.245.320.000.
Untuk pecahan terbesar yang tercantum dalam daftar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harga emas Antam mencapai Rp 2.490.600.000. Seluruh harga tersebut belum termasuk pajak.
Perbedaan harga berdasarkan ukuran membuat calon investor perlu mempertimbangkan tujuan pembelian dan jumlah dana yang tersedia. Batangan berukuran kecil memungkinkan pembelian dengan modal lebih rendah, tetapi harga per gramnya umumnya lebih tinggi dibandingkan batangan berukuran besar karena biaya pencetakan.
Sementara itu, harga buyback menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia kepada penyedia pembelian kembali. Nilainya perlu diperiksa pada saat transaksi karena dapat berubah mengikuti ketentuan harga yang berlaku.
Dengan kenaikan harga jual dan buyback yang sama-sama sebesar Rp 10.000 per gram, masyarakat disarankan membandingkan kedua harga sebelum mengambil keputusan transaksi. Perhitungan selisih harga, pajak, serta biaya lain yang mungkin berlaku dapat membantu investor menilai potensi keuntungan dan risiko investasi emas secara lebih realistis. []
Redaksi01
