GNPK RI Kalbar Dukung Hukuman Mati Koruptor

Ketua PW GNPK RI Kalimantan Barat, Ellysius Aidy melantikan Pengurus Daerah GNPK RI Kabupaten Sintang, Kamis (12/12) di Pontianak. (Foto:Saidi Akbar)

PONTIANAK (beritaborneo.com)-Wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Bahkan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo turut merespon keinginan sebagian besar masyarakat agar hukuman mati diterapkan sesegera mungkin mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Tidak terkecuali Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, juga sangat mendukung wacana hukuman mati yang akan segera digodok di DPR RI tersebut.

Sementara itu Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy berharap agar menyelamatkan negeri ini dari ancaman korupsi.

“Buat efek jera terhadap koruptor dengan jalan di HUKUM.Mdihukum mati, GNPK RI sangat mendukung pemerintah apabila koruptor dihukum mati, karena bandar sabu-sabu saja bisa dihukum mati,’’kata Ellysius Aidy, disela-sela pelantikan pengurus GNPK RI Kabupaten Sintang periode 2019-2024, Kamis (12/12).

Menurut Ellysius Aidy, momentum hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember bertepatan dengan dideklarasikannya GNPK RI ,untuk tahum ini 2019 sudah menginjak usia 5 tahun GNPK RI yang bekiprah di bumi Nusantara.

“Maka hari ini PW GNPK RI Kalbar menyelenggarakan kegiatan tersebut dan sekaligus melantik Pimpinan Daerah GNPK RI Kabupaten Sintang periode 2019 sd 2024,’’ujar Ellysius Aidy.

Hadirnya PD GNPK RI Sintang karena banyaknya permasalahan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum yang justru melawan hukum, oleh sebab itu memandang serius masalah ini  hadirnya GNPK RI sebagai mitra pemerintah sebagaimana yg telah diatur oleh undang-undang.

“Sudah banyak kasus-kasus yang dilaporkan PW GNPK RI Kalbar ke penegak hukum, namun sampai saat ini ada yang direspon bahkan juga ada yang belum,’’pungkasnya. (Rachmat Effendi/Saidi Akbar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *