Hakim Memarahi Tim PH Kapolda Kalbar Karena Alasan Ini

Tim Penasehat Hukum (PH) Kapolda Kalbar ketika menghadiri sidang gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pontianak, Senin (23/10), dengan Pemohon Flavia Flora dan Kapolda Kalbar pihak Termohon.(Foto:Rac)

PONTIANAK-Sidang lanjutan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pontianak Senin (23/10) dengan agenda jawaban termohon Kapolda Kalbar yang diwakili tim penasehat hukum dari Biro Hukum Mapolda Kalbar berlangsung sekitar 45 menit, yang dimulai sekitar pukul 9.30 Wib.

Sementara hakim tunggal dipimpin langsung Parlindungan Saragih, S.Si, SH dan Ribut Supriadi, S.Sos sebagai Panitera Pengganti.

Dalam pengantarnya, hakim Parlindungan Saragih, S.Si, SH memerintahkan agar tim penasehat hukum Kapolda Kalbar membacakan jawaban atau sanggahan gugatan yang sebelumnya sudah dilayangkan oleh pemohon Flavia Flora (30 tahun).

“Silahkan tim penasehat hukum Kapolda Kalbar untuk membacakan jawaban atas gugatan saudari pemohon,’’kata Parlindungan Saragih, S.Si, SH sambil menunjuk ke arah tempat duduk PH Kapolda Kalbar.

Tampak ada tiga Tim penasehat hukum Kapolda Kalbar yang duduk sebelah kiri Hakim masing-masing Kompol Dwi Harjana, SH, AKBP Hartono, SH, dan Pramono, SH.

Namun ada insiden kecil ketika disela-sela pembacaan jawaban termohon yang diwakili oleh AKBP Hartono, Hakim Parlindungan Saragih, S.Si, SH tiba-tiba memberhentikan untuk sementara disebabkan ada penasehat hukum Kapolda Kalbar yang kebetulan duduk di tempat pengunjung berbicara sendiri dengan rekan sebelahnya, yang suaranya cukup nyaring.

“Sebentar pak berhenti dulu membacanya, bapak yang di depan silahkan kalau mau berbicara diluar saja, saya tidak melarang anda berbicara, tapi persidangan ini harus kita hormati bersama,’’kata Parlindungan Saragih, S.Si, SH seraya tangannya menyuruh untuk keluar sidang.(rac),

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *