Harga Emas Antam Hari Ini Merosot, Simak Daftar Lengkap 13 Oktober 2026

0
1785918129295031_a2b7931bf2_berita_jakarta

JAKARTA – Penurunan harga emas batangan Antam pada Selasa (13/10/2026) turut memangkas nilai jual kembali atau buyback hingga Rp25.000 per gram. Harga emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok Rp2.574.000, turun Rp20.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

Mengacu pada informasi situs Logam Mulia yang diberitakan Kontan, Selasa (13/10/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun dari Rp2.594.000 menjadi Rp2.574.000 per gram. Sementara itu, harga buyback merosot dari Rp2.408.000 menjadi Rp2.383.000 per gram.

Penurunan harga jual kembali yang lebih besar dibandingkan koreksi harga jual menunjukkan bahwa pemilik emas perlu memperhitungkan selisih harga ketika berencana menjual kembali logam mulia yang dimiliki. Harga buyback merupakan nilai yang digunakan sebagai acuan pembelian kembali emas oleh pihak penyedia, sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas Antam, harga juga bervariasi berdasarkan berat batangan. Harga emas pecahan kecil cenderung lebih tinggi jika dihitung per gram karena terdapat biaya pencetakan yang berbeda dibandingkan batangan berukuran besar.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan pada Selasa (13/10/2026), belum termasuk pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.964.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.514.600.000

Logam Mulia Antam menyediakan emas dan perak batangan dalam beragam ukuran. Harga per gram dapat berbeda menurut berat produk karena biaya pencetakan memengaruhi harga jual setiap pecahan. Harga emas batangan 1 kilogram juga biasa digunakan sebagai salah satu patokan pelaku bisnis emas.

Perubahan harga jual dan buyback menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat yang membeli emas untuk investasi maupun yang berencana mencairkan kepemilikannya. Calon pembeli dan penjual sebaiknya memeriksa harga terbaru serta memperhitungkan selisih harga dan pajak sebelum bertransaksi. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *