Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Raja Emas Turun, Hartadinata dan Laku Emas Bertahan
JAKARTA – Harga emas perhiasan di sejumlah penyedia pada Jumat (17/07/2026) menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Raja Emas Indonesia mencatat penurunan harga di seluruh kadar emas, sedangkan Hartadinata Abadi dan Laku Emas mempertahankan harga pada level sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian konsumen yang berencana membeli maupun menjual emas di tengah fluktuasi pasar logam mulia.
Pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari permintaan industri perhiasan global, perubahan nilai tukar mata uang, hingga kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas. Kondisi tersebut membuat harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Harga emas perhiasan 24 karat di Raja Emas Indonesia turun Rp50.000 menjadi Rp2.090.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada kadar lainnya, seperti 23 karat yang turun Rp15.000 menjadi Rp1.970.000 per gram, 22 karat turun Rp22.000 menjadi Rp1.839.000 per gram, hingga 12 karat yang turun Rp12.000 menjadi Rp1.005.000 per gram.
Sementara itu, Hartadinata Abadi tidak melakukan perubahan harga. Emas perhiasan 22 karat tetap dipasarkan Rp2.499.000 per gram, 20 karat Rp2.312.000 per gram, 17 karat Rp2.030.000 per gram, 16 karat Rp1.917.000 per gram, 9 karat Rp1.286.000 per gram, 8 karat Rp1.184.000 per gram, dan 6 karat Rp1.015.000 per gram.
Kondisi serupa juga terjadi di Laku Emas yang mempertahankan seluruh harga emas perhiasannya. Emas 24 karat dipasarkan Rp2.235.000 per gram, 23 karat Rp1.933.000, 22 karat Rp1.850.000, 21 karat Rp1.768.000, 20 karat Rp1.683.000, 19 karat Rp1.597.000, 18 karat Rp1.511.000, 17 karat Rp1.426.000, 16 karat Rp1.340.000, 15 karat Rp1.256.000, 14 karat Rp1.172.000, 13 karat Rp1.088.000, dan 12 karat Rp1.002.000 per gram.
Perbedaan arah pergerakan harga tersebut memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen untuk menyesuaikan kebutuhan transaksi emas. Masyarakat juga disarankan terus memantau perkembangan harga sebelum mengambil keputusan membeli ataupun menjual emas, sebagaimana diberitakan Investor, Jumat (17/07/2026). []
Redaksi01
