Harga Minyak Naik, Pemerintah Pastikan APBN Tetap Aman
JAKARTA – Pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali meskipun harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan di atas asumsi awal. Selama harga minyak tidak menembus batas tertentu, beban subsidi energi dinilai masih mampu ditopang fiskal negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rata-rata harga Indonesia Crude Price (ICP) saat ini berada di level US$77 per barel atau lebih tinggi US$7 dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Meski demikian, kondisi tersebut belum mengancam stabilitas anggaran negara.
“Kalau ICP tidak sampai US$ 100, masih aman dalam APBN,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, sebagaimana dilansir Warta Ekonomi, Jumat (17/04/2026).
Ia menambahkan, rata-rata harga minyak sepanjang Januari hingga April 2026 masih dalam batas wajar, sehingga tidak menimbulkan tekanan signifikan terhadap pembiayaan subsidi energi.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan pasokan energi nasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), berada dalam kondisi aman. Ketersediaan stok disebut berada di atas batas minimum nasional guna menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun pun tetap dipertahankan sesuai arahan Presiden. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain menjaga harga, pemerintah memperketat pengawasan distribusi energi untuk mencegah potensi kelangkaan di lapangan. Koordinasi lintas kementerian juga terus dilakukan guna memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Pemerintah menilai penguatan cadangan energi dan efisiensi konsumsi menjadi kunci dalam menghadapi fluktuasi harga minyak dunia. Dengan kondisi tersebut, stabilitas ekonomi nasional diharapkan tetap terjaga hingga akhir tahun. []
Penulis: Christian Andy | Penyunting: Redaksi01
